Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki usaha sampingan berupa hotel membuat pemerintah mempertimbangan untuk melebur usaha tersebut.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (13/12/2019).
Erick mengatakan rencana peleburan tersebut mulai diapungkan setelah dirinya mengetahui perusahaan-perusahaan pelat merah ini memiliki sekitar 85 hotel yang tersebar pada sejumlah BUMN. Saat ini, pihaknya tengah melakukan inventarisasi jumlah hotel yang dimiliki oleh BUMN yang ada.
"Bila benar jumlahnya sebanyak itu, sebenarnya BUMN bisa menjadi salah satu pemain terbesar di bidang perhotelan di Indonesia," kata Erick.
Erick melanjutkan, bila digabungkan, nantinya para pemilik perusahaan tersebut akan memiliki saham. Opsi lain yang tengah dikaji adalah penggabungan hotel-hotel BUMN yang kinerjanya kurang optimal.
"Agar pengelolaannya lebih transparan, karena ini adalah perusahaan publik," katanya.
Adapun pemerintah telah memiliki BUMN di bidang perhotelan, yakni PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN. Perusahaan ini memiliki hotel bernama Inna Hotels & Resorts. Jumlah hotel yang dimiliki perusahaan ini mencapai 14 unit, termasuk di antaranya Inaya Putri Bali, Grand Inna Kuta, Grand Inna Padang, Grand Inna Bali Beach, dan Grand Inna Malioboro.
Sementara itu, beberapa BUMN juga telah merambah bisnis perhotelan. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memiliki anak usaha di bisnis perhotelan bernama PT Aero Wisata. Beberapa hotel yang dimiliki adalah Prama Grand Preanger Bandung, Kila Seniggi Beach Lombok, dan Asana Kawanua Jakarta.
PT Pertamina melalui anak usahanya PT Patra Jasa juga memiliki bisnis hotel dan gedung kantor. Mereka memiliki The Patra Bali Resort & Villas di Kuta, Patra Semarang, Patra Comfort Bandung, Patra Comfort Jakarta, dan Patra Comford Anyer.