Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 2020, Bappenas Terapkan Simulasi Flexible Work and Time

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, untuk memulai metode tersebut, Bappenas sudah melakukan simulasi yang diikuti sekitar 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas kedeputian.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas memastikan akan menerapkan Flexible Work and Time yang dilaksanakan di Gedung Bappenas pada 2020.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, untuk memulai metode tersebut, Bappenas sudah melakukan simulasi yang diikuti sekitar 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas kedeputian.

Simulasi tersebut berlangsung Kementerian PPN/Bappenas diawali dengan membahas aplikasi teknologi cloud yang akan menjadi platform sistem kerja Flexible Work and Time. Sistem ini adalah sistem kerja jarak jauh dengan waktu yang lebih fleksibel ini diharapkan mampu memicu produktivitas ASN.

“Saya berharap kita akan menjadi yang terdepan memulai ini. Kita sudah didukung oleh Pak Tjahjo Kumolo [Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi],” ujar Suharso dikutip dari siaran pers, Kamis (12/12/2019).

Suharso menjelaskan, bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mendukung langkah Bappenas. Selain itu, Tjahjo juga meminta Bappenas mempersiapkan apa yang diperlukan, termasuk perubahan dari sisi peraturan.

Selain itu juga diperlukan komitmen segenap aparatur kerja Bappenas melalui sistem ini sehingga proses tetap bekerja, dan tetap berproduksi. Dengan perubahan cara kerja, diharapkan tingkat produktivitas juga meningkat.

“Jadi, saya harapkan dengan adanya perubahan ini, pegawai Bappenas lebih fleksibel dan lebih terbuka berdiskusi dengan teman kantornya,” sambung Suharso.

Dia menjelaskan, perubahan sistem kerja akan dibarengi dengan tunjangan kinerja atau reward bagi ASN yang performanya meningkat dan mampu berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas.

Suharso menegaskan bahwa penerapan sistem kerja dari luar kantor ini merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk selalu ciptakan inovasi yang di kemudian hari bisa menjadi percontohan bagi seluruh kementerian/lembaga di Indonesia.

“Jika uji coba ini berhasil, saya mau mengundang Pak Presiden datang dan lihat cara kerja kita,” katanya.

Menurut Suharso, langkah Bappenas sudah sejalan dengan misi Presiden Jokowi yaitu mengganti, eselon III dan IV dengan Artificial Intelligence (AI). Menurut Suharso, ada sifat AI yang bisa dimanfaatkan ke depan dalam proses kerja birokrasi. Pertama, untuk membantu kerja. Kedua, untuk berdialog dan dari dialog itu bisa mengambil keputusan, meski di sisi lain ada juga prosedur kerja yang harus dimonitor langsung oleh pegawai.

“Sekarang yang diterapkan itu, sifatnya menganalisis saja untuk dapatkan keputusan terbaik,” jelas Menteri Suharso.

Untuk tahap awal, konsep bekerja remote working sudah dimulai sejak 2 Desember 2019 diuji coba pada dua kedeputian, yakni Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana serta Kedeputian Bidang Pengembangan Regional. Rencananya, pada Januari 2020, Suharso berharap seluruh kedeputian telah menerapkan sistem baru ini.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Rudy Soeprihadi Prawiradinata menjelaskan bahwa dengan teknologi cloud, setiap pegawai di kedeputian yang dipimpinnya akan memiliki akun masing-masing sehingga akuntabilitas kinerja dapat terlihat.

Rudy menyebutkan, dengan pola kerja baru ini, setiap tugas yang dilimpahkan ke staf akan dibahas dalam sistem tersebut untuk mendapat disposisi tugas dari pimpinan kepada deputi.

Selanjutnya, deputi akan meminta direktur untuk terlibat bersama-sama untuk menyelesaikan tugas tersebut. Selain bisa mendisposisi tugas, sistem tersebut juga menyediakan fasilitas chatting, serta call and reminder pada setiap tenggat waktu tugas. Ada pula grup diskusi dan fasilitas penunjang lainnya.

“Jadi, nanti pekerjaan bisa kita disposisi di sini langsung. Dari mana pun, deputi nanti bisa men-deliver pekerjaan, kemudian diterima oleh direktur dan sekaligus bisa diberi deadline kapan pekerjaan mau diselesaikan,” pungkas Rudy.

Ke depan, tantangan teknis seperti server dan sejumlah prasyarat infrastruktur virtual office lainnya seperti bandwith dan alat pendukung lain, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penetapan target kerja dan kinerja menjadi sejumlah fokus yang harus ditelaah dalam penerapan Flexible Work and Time.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper