Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGE Teken Kesepakatan Penjualan Kredit Karbon

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) menandatangani kesepakatan penjualan kredit karbon (carbon credit) dengan South Pole dari tiga pembangkit listrik panas bumi (PLTP) yang dikelola perseroan.
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) menandatangani kesepakatan penjualan kredit karbon (carbon credit) dengan South Pole dari tiga pembangkit listrik panas bumi (PLTP) yang dikelola perseroan.

Tiga PLTP tersebut, yakni PLTP Ulubelu Unit III, PLTP Ulubelu Unit IV, dan PLTP Karaha Unit I dengan besaran pengurangan emisi total sebanyak 2,5 juta ton CO2. Adapun penandatangan kesepakatan tersebut untuk merealisasikan tindak lanjut dari Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) yang sudah diinisiasi sejak 2010.

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ali Mundakir mengatakan meskipun sudah melakukan kesepakatan, besaran nilai penjualan carbon credit ketiga pembangkit tersebut masih perlu didiskusikan. Meskipun begitu, nilai penjualan bukan merupakan yang terpenting karena tujuan utamanya adalah upaya perseroan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

Selain itu, besaran penjualan carbon credit juga masih perlu menunggu persetujuan dari direksi Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCC). Targetnya, nilai tersebut sudah dapat divalidasi pada pertengahan 2020 oleh UNFCC dan transaksi penjualan akan diterima antara Oktober-November tahun depan.

"Sekali lagi, ini bukan nilai uang, tetapi kami kembali menjadi pionir," katanya, Kamis (12/12/2019).

Menurutnya, ini bukan kali pertama PGE melakukan transaksi penjualan carbon credit. PGE pernah melakukan transaksi serupa di PLTP Kamojang.

"Carbon credit ini kan suatu good will, bukan sesuatu komersial yang ada cash and carry. Satu lagi, tentu saja ini menjadi citra positif PGE yang berkontribusi terhadap komitmen pemerintah," katanya.

Saat ini, PGE memiliki tujuh proyek clean development mechanism (CDM) yang telah teregistrasi di United Nation Convention on Climate Change (UNFCCC). Sejumlah proyek CDM PGE yang sudah berlabel gold standard, yaitu proyek CDM Ulubelu Unit 3&4, Kamojang Unit 4, Kamojang Unit 5, Karaha Unit 1, Lahendong Unit 5&6, Lumut Balai Unit 1&2, dan Lumut Balai 3&4.

Ketujuh proyek CDM tersebut berpotensi menunjang komitmen pemerintah sesuai komitmen Presiden Joko Widodo di COP 21 Paris terkait penurunan emisi dengan besaran 2,5 juta ton CO2 per tahun.

Adapun perhitungan pengurangan emisi ketiga pembangkit tersebut telah dihitung sejak beroperasi komersial (commercial operation date/COD). PLTP Ulubelu III dan IV melakukan COD pada Juni 2016 dengan perhitungan pengurangan emisi sampai November 2019. Sementara itu, perhitungan PLTP Karaha Unit I dilakukan selama Juni 2018 hingga November 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper