Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Suhu Bumi, Pasar Karbon Wajib Diterapkan

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perlu menyepakati dibentuknya pasar karbon pada Conference of Parties (COP) ke-25 yang akan berlangsung pada 2-13 Desember 2019 di Madrid, Spanyol.
Gas rumah kaca./Ilustrasi
Gas rumah kaca./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perlu menyepakati dibentuknya pasar karbon pada Conference of Parties (COP) ke-25 yang akan berlangsung pada 2-13 Desember 2019 di Madrid, Spanyol.

Direktur World Resources Institute (WRI) Indonesia Nirarta Samadhi mengatakan pasar karbon harus ada dan diakuisisi secara global. Tanpa adanya pasar karbon, upaya menjaga suhu bumi agar tidak naik hingga 1,5 derajat pada 2030 sulit tercapai.

"Tidak ada pergerakan sumber daya yang bisa membantu negara-negara untuk mengurangi emisinya. Negara kecil tidak bisa, misal beli teknologi yang bisa kurangi emisi," katanya, Rabu (27/11/2019).

Lebih lanjut, pasar karbon bisa membantu mengadakan mekanisme pendanaan antar negara dalam rangka mengurangi emisi. Dia yakin hal ini akan menjadi diskusi yang hangat pada COP mendatang.

Mengenai pasar karbon ini, Indonesia, kata Nirarta, sudah menunjukkan komitmennya. Untuk merealisasikan hal ini, Indonesia sudah harus memiliki kebijakan harga karbon. 

"Karena global carbon pricing policy akan dihasilkan di COP. Kalau ada, maka market terjadi, akan ada revenue baru untuk Indonesia dan negara lain, bisa digunakan untuk beli teknologi," tambahnya.

Selain pasar karbon, isu utama yang akan dibicarakan pada COP25 adalah advance finance dan capacity building. Adapun capacity building menjadi penting karena untuk mengubah energi fosil menjadi energi terbarukan, perlu pelatihan tenaga kerja.

Berdasarkan data Kementerian Perekonomian, sejatinya Indonesia telah menerapkan perdagangan karbon. Namun sifatnya masih business to business.

Hingga 2018, untuk jenis perdagangan karbon clean development mechanism (CDM) terdapat 242 proyek yang telah dikembangkan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 202 proyek yang mendapat persetujuan dan 166 proyek yang terdaftar di UNFCCC.

Adapun, 46 dari 166 proyek sudah menerbitkan kredit karbon. Jumlahnya mencapai 32,17 juta ton CO2

Sementara untuk jenis perdagangan verified carbon standard (VCS), total ada 13 proyek. Jumlah kredit karbon yang telah diterbitkan sebanyak 14,14 juta ton CO2.

Terakhir, dari joint crediting mechanism (JCM), terdapat 29 proyek yang total investasinya senilai US$129 juta. Dari 29 proyek, hanya dua proyek yang sudah menerbitkan kredit karbon sebanyak 40 ton CO2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper