Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Target Reforma Agraria Telah Tercapai

Capaian reforma agraria yang menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah melampaui target. 
Foto udara hutan Cikole di dekat Bandung, Indonesia, Selasa (6/11/2018)./Antara-Raisan Al Farisi
Foto udara hutan Cikole di dekat Bandung, Indonesia, Selasa (6/11/2018)./Antara-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Capaian reforma agraria yang menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah melampaui target. 

Untuk legalisasi aset yang ditarget 3,9 juta hektare (ha), Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat seluas 3,95 ha atau sejumlah 15,8 juta bidang. "Lebih dari 100%," kata Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Rabu (11/12/2019).

Untuk redistribusi tanah, dari target 400.000 ha, realisasinya hingga 23 September 2019 mencapai 133,8% atau 535.291 ha dengan 664.809 bidang. 

Adapun dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2019), terdapat 3.179 kasus dari 9.142 kasus yang diselesaikan. Lalu ada 3.100 konflik agraria yang masih berproses dan 1.958 kasus berstatus blank

Pada tahun ini saja, sudah ada 1.291 kasus konflik agraria yang diselesaikan dari target yang mencapai 1.500 kasus.

Surya menyebut ketimbang legalisasi aset, redistribusi menjadi tantangan, terutama mengeksekusi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dengan target 4,1 juta ha. Adapun per Desember 2018, telah diterbitkan sertifikat kawasan hutan seluas 24.323 ha dengan 31.215 bidang atau baru 0,59% dari target 4,1 juta ha. 

"Kami kesulitan eksekusi karena BPN belum dapat [data] tanahnya yang lengkap," sebutnya.

Dalam mengatasi kesulitan ini, Kementerian ATR/BPN, katanya, akan membuat mesin delivery yang mengonsolidasikan sejumlah kebijakan. 

"Semua kekuatan ATR/BPN dikonsolidasikan. Selama ini kan mencar-mencar. Karena saling terkait pekerjaan kami satu sama lain, saya mengonsolidasikan itu," jelasnya.

Pihaknya akan membuat percontohan penyelesaian konflik di tujuh provinsi. Saat ini, pihaknya tengah mendata provinsi mana saja yang akan dijadikan percontohan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper