Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi tanah objek reforma agraria (TORA) dari kawasan hutan belum juga mencapai target dalam 5 tahun perjalannya.
Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Oktober 2019, realisasi TORA baru mencapai 2,6 juta hektare (ha) lahan atau 63% dari target 4,1 juta ha. Realisasi tersebut terdiri dari kategori noninvertarisasi dan verifikasi (inver) sebanyak 1,4 juta ha dan kategori inver sebanyak 1,2 juta ha.
Untuk kategori noninver, pertama, alokasi Tora dari 20% pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan hingga Oktober 2019 terealisasi 429.358 ha dari target 437.936 ha. Kedua, hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) berhutan tidak produktif terealisasi 938.878 ha dari target 1,5 juta ha. Ketiga, program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru terealisasi 39.229 ha dari target 67.028 ha.
Sementara kategori inver terdiri dari permukiman transmigrasi beserta fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) yang sudah memperoleh persetujuan prinsip sebanyak 264.579 ha dari target 502.382 ha. Selanjutnya permukiman fasos dan fasum, lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat, serta pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat terealisasi 984.963 ha.
Berdasarkan peta indikatif TORA, lahan inver berada di 364 kabupaten pada 26 provinsi seluas 3,2 juta ha. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Menteri LHK sebanyak 21 provinsi, 130 kabupaten, dengan luas 330.357 ha
"Yang inver sudah selesai 330 hektare, sudah siap untuk diberikan, dan yang noninver atau fresh land sudah siap 980.000 hektare" kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, pemerintah daerah tinggal memberi usulan kegiatan apa saja yang akan dilakukan terhadap tanah TORA tersebut.
"Bisa untuk pertanian terpadu, bisa untuk usaha peternakan terpadu, bisa untuk kegiatan pengembangan lain seperti ketahanan pangan oleh pemerintah daerah yang kekurangan lahan," tuturnya.