Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Kunjung Dilaporkan, Kemenhub Masih Akui Direksi Lama Garuda

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan hingga kini masih mengakui surat izin angkutan udara Garuda yang memuat nama-nama direksi saat ini.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti (kanan) dan Kepala Unit Penyelenggara Bandara APT Pranoto (kiri) kepada pers di Samarinda, Jumat (7/6/2019). /ANTARA
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti (kanan) dan Kepala Unit Penyelenggara Bandara APT Pranoto (kiri) kepada pers di Samarinda, Jumat (7/6/2019). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan masih mengakui jajaran direksi PT Garuda Indonesia Tbk. yang belum diberhentikan secara formal hingga saat ini.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan hingga kini masih mengakui surat izin angkutan udara Garuda yang memuat nama-nama direksi saat ini. Perubahan yang bisa dipastikan adalah pemberhentian Direktur Utama Ari Askhara yang telah digantikan oleh Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas.

"Memang kemarin oleh komisaris utama disampaikan kalau akan, masih akan ya, melakukan pemberhentian terhadap direksi yang terkait secara langsung maupun tidak langsung [terhadap kasus penyelundupan]. Namun, saya dapat info kalau ada pengumuman [pemberhentian] hari ini, siapa yang diganti kami belum tahu," kata Polana, Senin (9/12/2019).

Dia mengaku telah menyampaikan kepada Kementerian BUMN maupun pemegang saham, apabila ada penggantian direksi harus segera ditunjuk pelaksana tugasnya. Terutama yang termasuk dalam orang yang bertanggung jawab (key person) bidang keselamatan dan keamanan penerbangan.

Key person tersebut terdiri atas direktur teknik, direktur operasi, dan direktur keselamatan. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121 Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers

Polana belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait dengan pemberhentian key person dalam internal Garuda. "Sampai saat ini masih gunakan nama direksi yang lama, kecuali hari ini ada perubahan."

Sebelumnya, Dewan Komisaris Garuda bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir guna membahas tindaklanjut pasca dibebastugaskannya Ari Ashkara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia per 5 Desember 2019.

Pertemuan tersebut menyepakati pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota direksi yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Barang tersebut diselundupkan dalam penerbangan ferry flight pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November 2019 di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Berdasarkan data manifes penerbangan Airbus A330-900 Garuda Indonesia, terdapat empat nama direksi yang ikut dalam penerbangan tersebut. Keempatnya adalah Ari Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Capital Human Heri Akhyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper