Bisnis.com, DEPOK - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan informasi terbaru terkait kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton pada pesawat Garuda Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menkeu usai menghadiri pelantikan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro di Balai Purnomo, Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019).
Menkeu mengatakan saat ini pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih melakukan pemeriksaan dan penelitian soal penyelundupan barang-barang tersebut.
"Saat ini kami lihat dulu kepatuhan terhadap peraturan, apakah ada pelanggaran kepabeanan atau tidak. Bila terbukti [melanggar], nanti dilakukan langkah-langkah yang konsisten," tutur Menkeu.
Terkait hukuman yang akan diberikan, Menkeu belum dapat memastikan jenis atau tingkat hukuman yang akan diberikan. Menkeu masih menunggu laporan akhir dari Ditjen Bea dan Cukai yang akan menentukan jenis pelanggaran kepabeanan yang dilakukan.
Secara terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan proses pemeriksaaan sepenuhnya kepada Ditjen Bea dan Cukai. Erick mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan akhir dari Kementerian Keuangan terkait pelanggaran tersebut.
Selain itu, Erick meminta kepada seluruh jajaran petugas untuk memeriksa secara menyeluruh, transparan dan memegang prinsip praduga tak bersalah. Dirinya juga menambahkan belum berencana untuk melakukan perombakan terhadap direksi Garuda Indonesia.
"Kalau memang benar terbukti, ya harus dicopot. Lebih baik lagi kalau yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum ketahuan," kata Erick.