Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Fleksibilitas Cost Recovery dan Gross Split, Investor Migas Bungah!

Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengatakan setiap lapangan minyak dan gas bumi memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda-beda.

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha hulu migas menyambut baik rencana pemerintah untuk memberi fleksibilitas dalam menentukan kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (cost recovery) ataupun bagi hasil kotor (gross split).

Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengatakan setiap lapangan minyak dan gas bumi memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda-beda.

Dia mengamini, ada pengelolaan blok migas yang cocok menggunakan gross split dan ada pula yang lebih baik menggunakan Cost Recovery.

“Kalau kebebasan itu diberikan, kami menyambut baik apa yang dikatakan pak Menteri [Arifin Tasrif]. Memang bagus kalau kebebasan diberikan,” katanya, Kamis (28/11/2019).

Dengan adanya fleksibilitas, IPA pun berharap geliat investasi hulu migas dapat meningkat. Ada perbedaan dalam penghitungan bagi hasil jatah pemerintah dan kontraktor antara cost recovery dan gross split.

Bila menggunakan skema cost recovery, split baru dibagi setelah penerimaan dipotong first tranche petroleum (FTP), pajak penghasilan, dan cost recovery atau biaya yang dapat dikembalikan. Namun, pemerintah kemudian mengganti cost recovery kepada perusahaan migas.

Di sisi lain, dalam gross split, penerimaan langsung dibagi di awal sesuai split pemerintah dan kontraktor. Namun demikian, dalam menghitung jatah bagi hasil ini, perusahaan migas telah memasukkan komponen biaya.

Dengan begitu, hitungan penerimaan negara lebih pasti dan tidak akan terdampak jika ada pembengkakan biaya. Skema ini pun membuat perusahaan migas menentukan sendiri biaya yang sesuai untuk satu proyek yang harus ditanggungnya, sehingga diharapkan semakin efisien.

Terpisah, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan pihaknya mendukung strategi pemerintah dalam menggaet investasi. Menurutnya, kedua skema kontrak migas memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. “Investor ada yang suka ada yang gak mau. Masing-masing beda pendapat,” tuturnya.

Dia menambahkan banyak variabel yang menentukan keekonomian investasi, mulai dari jenis wilayah kerja yang sifatnya eksplorasi atau produksi, hingga besaran cadangan migas. “Kalau wilayah kerja yang berproduksi dan cadangannya lumayan, investor malah suka yang gross split,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper