Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri menyatakan melambungnya tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada industri pengolahan secara umum disebabkan oleh tersendatnya arus kas pabrikan.
Pelaku industri menilai pemerintah harus membenahi beberapa hal seperti harmonisasi standar dan percepatan penerbitan peraturan.
Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyatakan ada empat hal yang mengganggu arus kas pada pabrikan baja lokal yakni penyelewengan pos tarif, standar produk yang tidak harmonis, daya saing yang rendah, dan penerbitan izin yang tidak sentral. Adapun, asosiasi mencatat utilitas pabrikan baja nasional rata-rata berada di sekitar level 50%—60%.
“Kalau utilitasnya di bawah 60%, artinya tidak ada satu perusahaan yang untung. Apalagi, sekarang ada serbuan impor. Dengan kondisi oversupply baja akibat perang dagang, masing-masing negara cenderung memproteksi menggunakan standar,” ujar Direktur Eksekutif IISIA Yerry Indroes kepada Bisnis, Rabu (27/11/2019).
Yerry mengatakan negara produsen baja lain sudah dengan tegas menyikapi penyelewengan impor baja boron tersebut. Menurutnya, perlindungan dengan menaikkan tarif tidak akan efektif lantaran kebanyakan negara asal impor sudah memiliki kerja sama perdagangan bebas seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.
“Kalau yang [penyelewengan] impor baja dengan kandungan boron kan cerita lama. Ini kan masih dimanfaatkan oleh mereka,” katanya.
Oleh karena itu, Yerry menyatakan harmonisasi standar seluruh sektor industri baja menjadi penting. Yerry mencontohkan kasus yang terjadi pada baja lapis warna impor. Baja canai panas diwajibkan untuk memiliki ketebalan minimum 0,2 milimeter, namun baja lapis warna impor diperbolehkan memiliki ketebalan 0,13—0,17 milimeter karena masih menggunakan SNI sukarela.
Hal itu membuat harga baja lapis warna impor lebih murah 15%—20%. Pasalnya, baja lapis warna lokal wajib menggunakan baja canai dingin domestik yang lebih tebal. “Ini membuat persaingannya tidak sehat dengan industri hulu [baja].”
Selain itu, Yerry menilai tingginya biaya energi dan logistik nasional membuat produk baja lokal tidak kompetitif di pasar domestik maupun lokal.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan terganggunya arus kas pada pabrikan tekstil dan produk tekstil (TPT) secara umum disebabkan oleh rendahnya daya beli konsumen, kesalahan investasi pelaku industri TPT, dan minimnya penelitian dan pengembangan produk TPT di dalam negeri.
Menurutnya, penurunan harga komoditas utama di dalam negeri membuat daya beli konsumen menengah ke bawah dan bawah berkurang.