Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menyatakan usulan membuat jalan antarkawasan industri pernah disampaikan sejak 2 tahun lalu tetapi menghadapi berbagai hambatan.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menuturkan jalan antarkawasan industri yang diusulkan asosiasi sempat kandas.
"Memang tidak terwujud karena banyak hambatannya, ada jembatan yang diduduki sama buruh. Kemudian masalah perbaikan jalan ketika truk-truk tetangganya masuk," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, sejumlah permasalahan tersebut sudah ditemukan pemecahannya. "Jalan diambil alih Kementerian PUPR, dan rumah buruh yang di jembatan dipindahkan ke tempat lain," imbuhnya.
Dia menilai jalan antarkawasan industri sangat penting karena saat ini semua harus keluar masuk melalui tol walau ke kawasan industri tetangganya sendiri.
Selain membuat kemacetan di tol, dia menilai hal itu membebani para pengusaha truk karena harus membayar biaya tol berulang kali.
Baca Juga
Kyatmaja menegaskan membangun jalan antarkawasan industri tersebut sangat memungkinkan karena posisi antarkawasan hanya bertetangga satu sama lainnya. "Efisiensinya minimal biaya tol sudah nyata tidak ada, kemudian biaya waktu, biaya kemacetan," terangnya.
Kyatmaja menjelaskan penurunan biaya secara langsung memang hanya biaya tol, tetapi terdapat biaya tidak langsung yang berdampak signifikan, yakni mengurangi kemacetan di tol serta dari sisi waktu menjadi lebih ringkas.