Bisnis.com, JAKARTA -- Wings Air, anggota Lion Air Group, membeberkan alasan mengenai penerapan aturan perusahaan terhadap awak kokpit yang tercantum dalam perjanjian ikatan dinas.
Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan perjanjian ikatan dinas tersebut telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak dalam keadaan pemahaman yang baik.
"Perjanjian ikatan dinas dibutuhkan guna menjamin komitmen awak kokpit dan tersedianya awak pesawat yang telah dididik oleh perusahaan. Selain itu, harus memenuhi semua kualifikasi oleh regulator untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan aturan," kata Danang, Minggu (24/11/2019).
Dia menambahkan perjanjian ini dibuat bertujuan guna memberikan kepastian terhadap ketersediaan jasa layanan angkutan udara, pelayanan terbaik kepada penumpang serta menjamin kelangsungan pembinaan dan menciptakan awak kokpit yang profesional.
Menurutnya, proses mencetak atau mendidik awak kokpit dibutuhkan biaya dan waktu yang cukup lama dalam memenuhi segala pelatihan, memahami standar operasional prosedur penerbangan dan keahlian yang wajib dipenuhi setiap awak kokpit.
Maskapai, lanjutnya, dalam menyusun rencana operasional penerbangan harus didukung jaminan ketersediaan awak kokpit yang cukup dan sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh regulator dan perusahaan, agar jasa pelayanan yang akan dan telah dipasarkan diyakinkan dapat terlaksana atau tersedia dengan baik.
Baca Juga
"Hal ini berlaku umum di industri angkutan udara dalam negeri dan internasional," ujarnya.