Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dunia Usaha Dukung Pengembalian Izin Investasi Ke BKPM

Keputusan Presiden Joko Widodo yang berencana mengembalikan seluruh kewenangan perizinan investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) disambut positif dunia usaha.

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo yang berencana mengembalikan seluruh kewenangan perizinan investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) disambut positif dunia usaha.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Johnny Darmawan saat ditemui di Jakarta pekan ini.

Johnny mengatakan, keputusan Presiden Jokowi mengembalikan urusan perizinan investasi ke BKPM akan berdampak baik terhadap investasi di Indonesia. Hal tersebut dinilai akan mempermudah dan mempercepat masuknya investor ke Indonesia.

"Bila diberikan ke masing-masing Kementerian/Lembaga nanti akan terjadi ketidaksinkronan dalam pemberian izin dan pemberlakuan kebijakan lain," ungkapnya.

Ia menuturkan, selama ini masalah ketidakpastian masih menjadi salah satu faktor yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Hal ini terbukti dari Indeks Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business /EoDB) yang dirilis Bank Dunia beberapa waktu lalu menunjukkan penurunan dari peringkat 72 pada 2019 menjadi peringkat 73 pada 2020.

Pada salah satu indikator EoDB yaitu memulai usaha (starting a business), Indonesia mengalami penurunan cukup besar. Perolehan pada 2019 yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-134 merosot menjadi urutan ke-140 pada 2020.

"Jadi memang sudah seharusnya (perizinan) ini satu pintu. Kami setuju dan mendukung sepenuhnya putusan Prrsiden," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan semua pengurusan izin usaha difokuskan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tidak lagi di kementerian-kementerian.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan Presiden akan mengeluarkan instruksi presiden untuk menindaklanjuti hasil rapat terbatas membahas kemudahan berusaha yaitu semua perizinan terkait usaha akan difokuskan ke BKPM.

"Nanti ada pelimpahan orang-orang di kementerian teknis nanti ke BKPM. Jadi ngurusnya di BKPM semua," kata Bahlil.

Pemusatan pengurusan izin di BKPM, menurutnya, dimulai pada Desember 2019. Bahlil mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan peringkat kemudahan berusaha Indonesia. Pemerintah ingin peringkat itu naik ke level 40 - 50 pada 2021 dibandingkan dengan 73 saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper