Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Badan Dipangkas Bertahap, Menkeu Enggan Ungkapkan Potensi Kehilangan Penerimaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan rencana pemangkasan tariff Pajak Penghasilan (PPh) secara bertahap hingga 20% pada 2023 sudah mempertimbangkan penurunan penerimaan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan rencana pemangkasan tariff Pajak Penghasilan (PPh) secara bertahap hingga 20% pada 2023 sudah mempertimbangkan penurunan penerimaan pajak.

Sebagai informasi, pemerintah tengah menyusun penurunan tarif PPh badan dari 25% pada saat ini menjadi 20% secara bertahap.

Adapun, pemerintah akan menurunkan tariff PPh menjadi 22% dari 25% pada 2021-2022, dan menjadi 20% pada 2023. Aturan tersebut bakal tercantum dalam salah satu bagian dari Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law perpajakan.

“Kita menghitung dari sisi net effect nya saya menganggap kita tetap bisa membuat exercise dari sisi penerimaan dan kehilangan penerimaan pajak itu. Yang lebih penting adalah desain APBN 2021 kita sudah mempertimbangan penurunan pajak dari corporate tax.

Di sisi lain kita berharap ada kompensasi dari sisi basis pajak kita yang lebih baik,” katanya di Kantor Presiden, Jumat (22/11/2019).

Namun, dia meyakinkan rencana tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal mulai dari penurunan penerimaan, kompensasi penambahan basis pajak, hingga peningkatan daya saing Indonesia.

“Kita akan lihat dari sisi, kalau tahun depan enggak karena ini kan tahun depan masih menggunakan pajak yang lama,” jelasnya.

Jika merujuk pada Singapura misalnya, PPh badan di Negeri Singa tersebut hanya 17% yang diakuinya berdampak positif terhadap iklim investasinya.

Di Asean, tariff PPh Indonesia tergolong moderat di angka 25%, atau lebih rendah dibandingkan dengan Filipina (30%), dan sama dengan Myanmar.

Adapun, tarif di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Malaysia (24%), Thailand (20%), dan Vietnam (20%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper