Bisnis.com, JAKARTA–PT Pertamina (Persero) dan 10 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) telah menandatangani adendum kontrak uji coba B30.
Adendum kontrak tersebut mencakup total penyaluran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 209.238 kiloliter (KL) yang tersebar di 8 titik serah PT Pertamina (Persero) yakni Rewulu, Medan, Balikpapan, Plumpang, Kasim, Plaju, Panjang, dan Boyolali.
Proses uji coba B30 akan dilakukan mulai November 2019 hingga Desember 2019 dengan beberapa BU BBN yang terlibat antara lain PT Sinarmas Bioenergi, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Kutai Refinery Nusantara, PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT SMART Tbk, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Tunas Baru Lampung, PT Batara Elok Semesta Terpadu, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
“Dengan demikian pelaksanaan mandatori B30 per 1 Januari 2020 nanti diharapkan akan semakin optimal,” ujar Asisten Deputi Produktivitas Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Andi Novianto, Selasa (19/11/2019).
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mohammad Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka B30 pada awal tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik, mengurangi penggunaan minyak solar, dan memperbaiki neraca dagang terutama neraca dagang migas.
“Kami berharap segala perbaikan aspek teknis juga dapat segera diselesaikan dan ini semua membutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait,” ujar Mohammad Hidayat, Selasa (19/11/2019).
Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina Gandhi Sriwidodo pun menambahkan salah satu isu yang juga perlu menjadi perhatian adalah tentang simplifikasi pola suplai.
“Realisasi dari penyerapan FAME dalam program B20 sudah berjalan dengan baik. Kita berharap pencapaian di B30 juga demikian. Terutama persoalan pola suplai yang diupayakan bisa makin efektif. Ini penting untuk menjaga kualitas, efisiensi biaya, dan waktu yang lebih cepat,” terang Gandhi.