Bisnis.com, JAKARTA - PT Sucofindo (Persero) meraih juara ketiga sebagai perusahaan laporan tahunan terbaik pada acara “Annual Report Award (ARA) 2018” pada Jumat 14 Oktober 2019.
Kegiatan ini digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Sucofindo menjadi juara ketiga pada kategori BUMN Non Keuangan Non Listed setelah melalui proses penyeleksian yang cukup ketat.
Penghargaan diberikan langsung oleh Gede Edy Prasetya, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan kepada oleh Budi Hartanto, Direktur Keuangan Sucofindo di Balai Dhanapala kompleks perkantoran Kementerian Keuangan.
Wimboh Santoso, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah penerima penghargaan dan peserta report award dalam meningkatkan implementasi Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia.
Menurut Wimboh, penjurian ini diukur bukan berdasarkan laba dan aset terbesar, tetapi proses GCG terbaik yang diukur dari laporan keuangan.
Secara gradual, perekonomian dunia saat ini megalami penurunan dari berbagai proyeksi yang dilakukan berbagai pihak. Saat ini dunia internasional sangat detail melihat perkembangan korporasi, termasuk korporasi yang ada di Indonesia.
OJK juga berupaya merilis aturan yang agar dapat meningkatkan compliance terhadap standar akuntansi, transparansi, prudensial, agar dapat mendapatkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional.
“Dengan membangun GCG yang bagus maka public trust akan meningkat. Untuk itu salah satu poin dalam katainnya dengan GCG adalah transparansi terutama mengenai laporan tahunan ini. Hal itulah yang membuat kita berinisiatif membuat Annual Report Award secara reguler. Ini menjadi ajang apresiasi bagi perusahaan dan diyakini oleh dewan juri bahwa laporan keuangannya sudah diuji dan transparan. Harapan kita bisa meningkat menjadi corporate yang diakui secara region, bahkan globan dan memenuhi compliance internasional,” katanya.
Proses penjurian ARA 2018 terdiri dari dua tahap. Pertama, tahap penilaian kuantitatif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dipublikasikan di website tujuh institusi penyelenggara AR.
Kedua, tahap wawancara untuk mendapatkan high level view dari pimpinan perusahaan mengenai praktik GCG sejumlah perusahaan. Di sini, dewan juri melakukan hasil penilaian kuantitatif atas transparansi isi laporan tahunan.
Berdasarkan kedua tahap itu, dewan juri menetapkan pemenang ARA 2018 untuk masing-masing kategori dan juara umum.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting bagi perusahaan untuk memberikan rasa aman dan percaya bagi pelanggan, stakeholder maupun masyarakat luas.
"Salah satu wujud implementasi dalam memberikan keterbukaan informasi, Sucofindo mengedepankan nilai kejujuran yang merupakan implementasi salah satu tata nilai kami, yaitu integritas. Sucofindo terus berinovasi untuk menyempurnakan layanan yang ada dan menciptakan layanan baru sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” ujar Budi.
Hal itu dilakukan untuk meraih pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan juga menjawab tantangan global yang semakin tinggi sehingga menjawab kebutuhan dari pelanggan maupun stakeholder.
Iklim dunia usaha yang semakin dinamis dan tingkat persaingan yang semakin ketat membuat Sucofindo terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan diimbangi dengan peningkatan daya saing. Salah satu fokus utama Sucofindo pada 2018 ialah peningkatan daya saing melalui implementasi GCG.