Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara, pelaku pengeboman bunuh diri di Polrestabes, Medan, Rabu (13/11/2019) lalu pernah menjadi pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dua tahun silam dan dipastikan sudah tidak aktif dalam aktivitas tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan hal tersebut setelah mendalami profil pelaku bom bunuh diri tersebut.
Robial Muslim Nasution yang menjadi pelaku pengeboman tersebut, sudah berhenti menjadi pengemudi ojol sehingga tidak dapat dikaitkan bahwa pelaku merupakan bagian dari mitra.
"Setelah didalami, yang bersangkutan pernah jadi pengemudi ojol. Namun sudah berhenti, karena tidak bagus kinerjanya atau berhenti [alasan pribadi], 2 tahun lalu sudah berhenti dari pengemudi ojol, memang tidak ada kaitan langsung pelakunya dengan aktivitas ojol," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dia mengatakan pihaknya sudah berdiskusi di internal regulator dan akan membatasi peredarannya dengan mengatur bahwa jaket tidak menjadi properti milik pribadi pengemudi melainkan menjadi seragam yang mesti dikembalikan saat berhenti.
Lebih lanjut, dia mengakui jaket ojol memang berfungsi untuk dua hal yakni identitas dan kewajiban aspek keselamatan, sehingga tidak dapat dihilangkan peran dan fungsinya tersebut.
"Kalau yang bersangkutan sudah tidak jadi mitra aplikator, jaketnya dikembalikan, kalau jaket sudah tidak bagus, bisa diganti. Bahkan, kalau perlu mencantumkan nama dan nomor keanggotaan dalam jaket tersebut," tuturnya.
Pasalnya, saat ini jaket dan atribut ojol dijual bebas di pasar, baik pasar pada umumnya maupun di marketplace. Kalau dibiarkan dia khawatir perampokan menggunakan atribut identitas ojol.
"Ide ini kami sampaikan ke aplikator, dalam regulasi ditentukan demikian, akan dibahas lebih lanjut aplikator dan Kemenhub," tuturnya.