Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub : Pelaku Bom Bunuh Diri Medan Pernah Jadi Mitra Ojol

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara, pelaku pengeboman bunuh diri di Polrestabes, Medan, Rabu (13/11/2019) lalu pernah menjadi pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dua tahun silam dan dipastikan sudah tidak aktif dalam aktivitas tersebut.
Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019)./ANTARA FOTO-Irsan Mulyadi
Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019)./ANTARA FOTO-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara, pelaku pengeboman bunuh diri di Polrestabes, Medan, Rabu (13/11/2019) lalu pernah menjadi pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dua tahun silam dan dipastikan sudah tidak aktif dalam aktivitas tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan hal tersebut setelah mendalami profil pelaku bom bunuh diri tersebut.

Robial Muslim Nasution yang menjadi pelaku pengeboman tersebut, sudah berhenti menjadi pengemudi ojol sehingga tidak dapat dikaitkan bahwa pelaku merupakan bagian dari mitra.

"Setelah didalami, yang bersangkutan pernah jadi pengemudi ojol. Namun sudah berhenti, karena tidak bagus kinerjanya atau berhenti [alasan pribadi], 2 tahun lalu sudah berhenti dari pengemudi ojol, memang tidak ada kaitan langsung pelakunya dengan aktivitas ojol," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dia mengatakan pihaknya sudah berdiskusi di internal regulator dan akan membatasi peredarannya dengan mengatur bahwa jaket tidak menjadi properti milik pribadi pengemudi melainkan menjadi seragam yang mesti dikembalikan saat berhenti.

Lebih lanjut, dia mengakui jaket ojol memang berfungsi untuk dua hal yakni identitas dan kewajiban aspek keselamatan, sehingga tidak dapat dihilangkan peran dan fungsinya tersebut.

"Kalau yang bersangkutan sudah tidak jadi mitra aplikator, jaketnya dikembalikan, kalau jaket sudah tidak bagus, bisa diganti. Bahkan, kalau perlu mencantumkan nama dan nomor keanggotaan dalam jaket tersebut," tuturnya.

Pasalnya, saat ini jaket dan atribut ojol dijual bebas di pasar, baik pasar pada umumnya maupun di marketplace. Kalau dibiarkan dia khawatir perampokan menggunakan atribut identitas ojol.

"Ide ini kami sampaikan ke aplikator, dalam regulasi ditentukan demikian, akan dibahas lebih lanjut aplikator dan Kemenhub," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper