Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Produk Impor, Utilitas Industri Sirop Fruktosa Rendah

Pada 2018 kapasitas terpasang untuk produksi sirop fruktosa mencapai 348.850 ton.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memulai penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas lonjakan volume impor produk sirop fruktosa.

Abdul Rochim, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, menjelaskan pada 2018 kapasitas terpasang untuk produksi sirop fruktosa mencapai 348.850 ton. Namun, realisasi produksinya hanya mencapai 83.500 ton.

Dengan kata lain, utilitas kapasitas produksi itu hanya mencapai kisaran 24%. "Rendahnya utilisiasi ini disebabkan oleh besarnya impor sirop fruktosa," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/11/2019).

Impor sirop fruktosa, kata Rochim, dipengaruhi oleh sejumlah hal, khususnya terkait bahan baku. Produk sektor antara di industri makanan dan minuman ini dibuat dari ubi kayu atau jagung.

Menurutnya, kelangkaan dan mahalnya harga bahan baku ubi kayu di dalam negeri menjadi pemicu kondisi tersebut. Di sisi lain, ada kebijakan yang tidak sinkron terkait impor jagung dan sirup fruktosa.

"Tidak harmonisnya tarif bea masuk untuk bahan baku jagung, yaitu 5%, sedangkan bea masuk sirup fruktosa untuk impor dari Cina dikenakan 0% melalui skema ACFTA [Asean - China Free Trade Area]."

Alhasil, impor sirop fruktosa meningkat signifikan pada 2016 dan 2017. Pada 2016, impor produk tersebut meningkat 58,48% (yoy) menjadi 106.566 ton.

Realisasi impor sirop fruktosa masih bertumbuh 30,43% (yoy) menjadi 138.997 ton pada 2017. Namun, pada 2018, realisasinya menurun sekitar 20,95% (yoy) menjadi 109.884 ton.

Rochim menjelaskan penurunan impor produk itu pada tahun lalu terjadi lantaran beberapa perusahaan sirop fruktrosa yang berbahan baku jagung melakukan perluasan. Dengan begitu, produsen tersebut mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor jagung (master list).

"Pembebasan bea masuk jagung tersebut menyebabkan meningkatnya daya saing industri fruktosa berbahan baku jagung dalam negeri," ujarnya.

Rochim mengakui bahwa mayoritas impor produk sirop fruktosa masih berasal dari China. Produk sirop fruktosa dari China pada 2018 berkontribusi sebesar 94,01% dari nilai total impor.

Pada 2017, kontribusinya sebesar 98,06% dan pada 2016 mencapai 91,69% dari total impor produk sirop fruktosa.

Dalam publikasinya di Bisnis, Rabu (13/11/2019), Ketua KPPI Mardjoko mengatakan penyelidikan terhadap impor produk sirop fruktosa dengan kode harmonized system (HS) 1702.60.20 dimulai pada 13 November 2019.

Langkah tersebut dilakukan setelah KPPI mendapatkan permohononan PT Associated British Budi (PT ABB) penghasil produk sirop fruktosa pada 28 Oktober 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper