Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Tunggu Hasil Investigasi, Kemendagri Minta Tak Ada Penyebutan Desa Siluman

Di tengah simpang siur informasi terkait keberadaan desa-desa yang diduga fiktif dan dibentuk agar bisa mendapatkan kucuran dana desa dari APBN, Kementerian Dalam Negeri meminta agar istilah tersebut tidak digunakan.
Darmayanti bersama tiga orang anak yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Dana Desa berada di pintu rumahnya di Desa Andobeu Jaya, Kecamatan Anggomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2019)./ ANTARA-Jojon
Darmayanti bersama tiga orang anak yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Dana Desa berada di pintu rumahnya di Desa Andobeu Jaya, Kecamatan Anggomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2019)./ ANTARA-Jojon

Bisnis.com, JAKARTA – Di tengah simpang siur informasi terkait keberadaan desa-desa yang diduga fiktif  dan dibentuk agar bisa mendapatkan kucuran dana desa dari APBN, Kementerian Dalam Negeri meminta agar istilah tersebut tidak digunakan.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu hasil investasi lapangan yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari 13 orang ke-5 desa yang diduga fiktif, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Tim tersebut berangkat dari Jakarta pada Minggu (10/11).

Selain itu, Nata mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mencari tahu kebenaran persoalannya. 

“Sampai saat ini tim kami masih ada di Konawe. Tetapi secara administrasi, kami berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa juga Deputi PMK dan KSP. Kami sepakat agar jangan ada istilah desa fiktif atau desa siluman. Desa itu adalah desa yang sedang perbaikan administrasi,” katanya di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Alih-alih mengakui adanya indikasi desa fiktif, menurut Nata, indikasi persoalan di sejumlah desa yang disebut-sebut tanpa penduduk, saat ini mengarah pada kesalahan administrasi. Dia juga belum berkomentar banyak terkait dugaan bahwa desa tersebut dibentuk hanya demi mendapatkan kucuran dana rutin dari pemerintah pusat.

“Nanti kita lihat di lapangan seperti apa, yang jelas keberadaan desa itu ada. Kalau kemudian orang katakan orangnya tidak ada, ini tentu kita mau lihat disebabkan karena apa, nanti tim kami menjawab. Kalau lebih jauh terkait dengan dana desa, hal itu juga akan kita lihat setelah hasil dari Kemendagri yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah, dan tim kami sendiri dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa,” paparnya.

Mengenai perda yang menjadi dasar hukum tentang pemekaran 56 desa di Sulawesi Tenggara – yang sempat disebut desa fiktif tersebut – Nata mengatakan tidak ada kesalahan dari sisi mekanisme pengajuan perda dari tingkat daerah hingga ke Kemendagri.

“Perda tersebut sedang kami teliti kebenarannya, tapi secara mekanisme benar, artinya dari Kabupaten ke Provinsi, Mendagri melihat secara mekanismenya benar. Tapi kami akan bahas dengan teman-teman Provinsi, termasuk Polda, Polres, serta Kementerian PMK , Kemenkeu, Kemenkopolhukam, nanti hasilnya kami gabung dengan tim dari lapangan,” ujarnya.

Jika ditemukan kesalahan admistasi dalam pembentukan perda tersebut atau dengan kata lain terbukti  dimanipulasi, Kemendagri menyatakan akan mencabutnya dari daftar desa yang sah dan akan masuk ke ranah hukum.

Sebelumnya persoalan desa fiktif ini mencuat dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di depan anggota Komisi XI DPR pada pekan lalu. Dia mengaku mendapat informasi tentang keberadaan desa-desa baru yang tidak memenuhi ketentuan, misalnya tanpa penduduk.

Dia menduga desa-desa itu dibentuk demi bisa mendapatkan transfer dana desa. Adanya dana desa yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun, rentan dimanfaatkan oleh sejumlah pihak yang ingin mencari keuntungan dengan membentuk desa-desa baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper