Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub meminta Sriwijaya Air Group tetap menjaga kelaikudaraan dan operasional yang aman terhadap seluruh pesawat yang dioperasikan.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti terus memonitor dan memastikan bahwa terpenuhinya aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan (safety, security , services dan compliance/3S+1C) dalam operasional penerbangan usai Sriwijaya Air menghentikan kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Group.
"Sriwijaya Air dan Nam Air wajib menjaga airworthiness dan safe for operation seluruh pesawat yang dioperasionalkan," kata Polana dalam siaran pers, Minggu (10/11/2019).
Pihaknya ingin memastikan kontijensi plan dan mitigasi terhadap operasional penerbangan Sriwijaya Air berjalan dengan optimal sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan dengan baik.
Saat ini, lanjutnya, jumlah pesawat Sriwijaya air yang beroperasi sebanyak 11 unit dengan 32 rute yang dilayani.
Dia telah menugaskan inspektur penerbangan baik dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) untuk terus melakukan pengawasan.
Sriwijaya Air dan Nam Air diminta harus memastikan tetap akan memberikan kualitas pelayanan dalam memenuhi kewajiban kepada pengguna jasa sesuai dengan SOP yang disampaikan kepada Ditjen Hubud. Selain itu, memastikan telah melakukan kontrak kerja sama dengan pendukung operasional penerbangan untuk menjaga keselamatan penerbangan