Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Subsidi Perikanan, Kesepakatan di WTO Harus Dipercepat

Penyelesaian kesepakatan pemberian subsidi bidang perikanan secara global di Organisasi  Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dibutuhkan untuk melindungi nelayan Indonesia dan aspek kesetaraan dalam perdagangan perikanan di seluruh dunia.
Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (30/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menargetkan produksi ikan pada tahun 2018 sebanyak 9,45 juta ton atau setara dengan Rp209,8 triliun dengan cara mendorong keterlibatan BUMN pada sektor perikanan dan memperbaiki sistem pencatatan di seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (30/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menargetkan produksi ikan pada tahun 2018 sebanyak 9,45 juta ton atau setara dengan Rp209,8 triliun dengan cara mendorong keterlibatan BUMN pada sektor perikanan dan memperbaiki sistem pencatatan di seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Penyelesaian kesepakatan pemberian subsidi bidang perikanan secara global di Organisasi  Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dibutuhkan untuk melindungi nelayan Indonesia dan aspek kesetaraan dalam perdagangan perikanan di seluruh dunia.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir mengatakan kesepakatan global untuk menentukan subsidi sektor perikanan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan sangat diperlukan. Pasalnya, hal itu dinilainya dapat meningkatkan daya saing ekspor produk perikanan Indonesia.

“Kita sudah sepakat mengurangi subsidi perikanan yang memicu overcapacity dan overfishing, untuk melindungi stok ikan di perairan kita. Namun kalau negara lain tidak menerapkan hal serupa, tentu tidak adil bagi kita. Produk-produk ikan kita akan kalah bersaing dengan negara lain yang menerapkan subsidi besar-besaran,” katanya, ketika dihubungi Bisnis.com, Kamis (7/11/2019).

Dia pun meminta pemerintah Indonesia lebih proaktif untuk mendesak WTO segera menyelesaikan perjanjian di sektor subsidi perikanan. Pasalnya, belum adanya kesepakatan bersama secara global mengenai subsidi perikanan, turut memicu adanya pencurian ikan di perairan Indonesia oleh negara lain.

Untuk itu dia juga mendesak agar negara-negara di seluruh dunia menerapkan pelarangan penangkapan ikan yang ilegal, tidak berizin, dan tidak dilaporkan (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF).

Pasalnya, tanpa adanya keepakatan bersama penerapan pelarangan IUUF, memicu maraknya pencurian ikan di perairan Indonesia.  Akibatnya, kemampuan nelayan Indonesia untuk menangkan ikan menjadi berkurang lantaran stok ikan menyusut. Alhasil, kemampuan ekspor ikan Indonesia pun menjadi terbatas.

Namun demikian dia meminta agar Indonesia tetap memperjuangkan sejumlah praktik subsidi perikanan yang dibutuhkan nelayan dalam negeri dalam kesepakatan di WTO. Sebab, menurutnya nelayan Indonesia masih membutuhkan subsidi untuk sejumlah sektor.

Menurutnya, subsidi yang masih dibutuhkan nelayan Indonesia a.l. subsidi bahan bakar kapal, pemodalan dan asuransi bagi nelayan kecil, bantuan pendidikan bagi nelayan dan subsidi pembangunan sarana pendukung hasil tangkapan.

Ketua Bidang Peternakan dan Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J. Supit mengatakan menyebutkan sejumlah negara seperti China dan Jepang masih memberikan subsidi perikanan yang berlebihan kepada industrinya. Hal itu menimbulkan ketidak adilan di pasar perikanan global.

Subsidi tersebut menurutnya, rata-rata diberikan berdasarkan keberhasilan sebuah perusahaaan memenuhi kuota penangkapan ikan. Kebijakan itu memicu terjadinya praktik overfishing.

“Negara-negara itu justru memberikan subsidi yang besar kepada industri-industri besarnya. Akibatnya, mereka sangat leluasa menguasai pasar perikanan dunia. Kita pun kena dampaknya, karena sering kali perairan kita jadi lokasi penangkapan ikan oleh kapal-kapal negara tersebut,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia akan terus mendorong penyelesaian perundingan subsidi- subsidi bidang perikanan  di WTO. Menurutnya, langkah tersebut dibutuhkan mengingat RI merupakan negara kepulauan yang memiliki jutaan penduduk yang bekerja sebagai nelayan.

“Indonesia sendiri telah melarang bentuk subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan yang berlebihan serta terjadinya praktek ketidaktaatan peraturan dan penangkapan ikan ilegal. Indonesia menilai subsidi hanya boleh diberikan kepada nelayan kecil,”ujarnya seperti dikutip dari siaran persnya, Kamis (7/11).

Dia meminta WTO dapat menuntaskan hal tersebut dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-12 yang akan digelar di Kazakstan pada 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper