Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran Rendah, Begini Penjelasan Menteri PUPR

Sepanjang 2019, Kementerian PUPR dipercaya untuk menggunakan anggaran sebanyak Rp110,73 triliun. Sebanyak 78 persen atau setara Rp89,30 triliun merupakan anggaran kontraktual. 
Jalan nasional/Ilustrasi-Bisnis.com
Jalan nasional/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengemukakan bahwa kecepatan penyerapan anggaran tahun lebih lambat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Perubahan organisasi dalam pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu penyebab.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa mulai tahun ini, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementeriannya dilakukan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) yang tersebar di 34 provinsi. Sebelumnya, pengadaan dilakukan melalui tiap-tiap unit organisasi.

"Kami kan ada perubahan organisasi di awal [tahun]. Kecepatannya memang berkurang, tapi sekarang sudah kontrak semua jadi target [penyerapan anggaran] kami [sampai akhir 2019] bisa 90 persen," ujarnya, Selasa (5/11/2019).

Dalam catatan Bisnis, BP2JK dibentuk sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyimpanangan dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPUR. Pembentukan balai diharapkan membuat proses pengadaan barang dan jasa lebih efektif, efisien, dan transparan.

Sepanjang 2019, Kementerian PUPR dipercaya untuk menggunakan anggaran sebanyak Rp110,73 triliun. Sebanyak 78 persen atau setara Rp89,30 triliun merupakan anggaran kontraktual. 

Basuki mengungkapkan bahwa saat ini seluruh paket sudah terkontrak dan progres penyerapan anggaran bakal dipacu dengan cara mempercepat pekerjaan terkontrak.

"Saat ini [penyerapan anggaran] sudah 60 persen. Insyaallah, 1 bulan ini [November 2019] harus bisa menyerap Rp20 triliun," jelas Basuki.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa realisasi penggunaan anggaran penyerapan anggaran di Kementerian PUPR hingga September 2019 masih rendah. Realisasi penggunaan anggaran di kementerian itu tercatat 48,5 persen atau di bawah 50 persen.

Menkeu menuturkan bahwa penyerapan anggaran yang masih rendah di Kementerian PUPR disebabkan oleh banyaknya proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper