Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Laut Dimonopoli, ALI: Pemerintah Cari Kambing Hitam Kegagalan Program

Ketua Umum ALI, Zaldi Ilham Masita menuturkan tol laut tidak diimplementasikan selama 5 tahun terakhir dengan baik sesuai harapan dari Presiden Joko Widodo.
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Logisik Indonesia (ALI) menilai tuduhan pemerintah bahwa ada swasta yang melakukan monopoli terhadap aktivitas tol laut menunjukkan ada upaya mencari ‘kambing hitam’ untuk menutupi kegagalan program tersebut.

Ketua Umum ALI, Zaldi Ilham Masita menuturkan tol laut tidak diimplementasikan selama 5 tahun terakhir dengan baik sesuai harapan dari Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, pendekatan yang dipakai sama dengan kapal perintis yang sudah ada sejak zaman orde baru.

“Tujuan dari tol laut untuk menurunkan disparitas harga sama sekali tidak terjadi, inflasi di daerah-daerah yang dilalui oleh tol laut tidak turun,” katanya kepada Bisnis, Minggu (3/11/2019).

Dia menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjadikan swasta sebagai kambing hitam kegagalan tol laut menunjukkan sistem tol laut banyak kelemahan yang tidak mau diakui sejak awal oleh Kemenhub.

“Dana Rp1 triliun lebih sejak tol laut diluncurkan terbuang percuma dan nasib yang sama akan terjadi juga dengan kapal-kapal tol laut yang dibuat oleh pemerintah dengan dana ratusan miliar,” ungkapnya.

Zaldi menganalogikan memberikan subsidi pada pelayaran yang sebagian besar adalah BUMN untuk tol laut seperti menggarami air laut. Artinya, tidak bisa menurunkan disparitas harga dan dampaknya sangat jangka pendek.

Apalagi jelasnya, tidak ada alat kontrol dalam menjalankan subsidi tol laut. Dia mengaku heran setelah berjalan 5 tahun, pemerintah baru menyadari kelemahan tol laut.

“Tidak ada aturan yang dilanggar oleh pemakai jasa tol laut dalam hal ini pihak swasta, aturan perdagangan secara umum yang berlaku dan dimana ada harga murah pasti akan membuat banyak pihak memakai fasilitas tersebut,” jelasnya.

Seharusnya, terang Zaldi, pihak penyedia subsidi yang harus mengatur dan mengontrol aktivitas perdagangan tersebut dan hal ini tidak dilakukan oleh Kemenhub selama 5 tahun tol laut berjalan.

“Kenapa sekarang baru teriak-teriak dengan menuduh pihak swasta sebagai kambing hitam,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper