Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Andalan Sektor Lain, Kemenperin Pacu Industri Mesin Perkakas

Pengguna terbesar dari hasil produksi industri pembuatan tools adalah sektor otomotif, yakni sebesar 41% - 64%.
ilustrasi/Reuters
ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Industri pembuatan mesin perkakas atau tools dinilai masih potensial untuk dikembangkan. Kementerian Perindustrian bakal memprioritaskan pengembangan sektor ini guna mendukung kebutuhan barang modal bagi sejumlah sektor manufaktur lainnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto menjelaskan pengguna terbesar dari hasil produksi industri pembuatan tools adalah sektor otomotif, yakni sebesar 41% - 64%.

Produk mesin perkakas itu juga dimanfaatkan oleh industri elektronika, industri peralatan rumah dan kantor, industri kemasan dan industri medis.

"Kami optimistis industri pembuatan tools akan terus tumbuh seiring peningkatan penggunaan pada beberapa sektor lainnya,” kata Harjanto dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2019).

Harjanto mengatakan bahwa potensi industri mesin perkakas yang menghasilkan mold, dies, jig, dan fixtures masih potensial. Dia mencontohkan satu model mobil memerlukan lebih dari 3.000 jenis cetakan (mold dan dies) untuk penggunaan 8 tahun - 15 tahun berdasarkan siklus model.

Sementara itu, facelift memerlukan sekitar 35 jenis cetakan yang diperkirakan dibutuhkan dalam kurun dua tahun sekali.

Kemenperin mencatat sepanjang 2018, ekspor mold dari Indonesia mencapai US$32,8 juta. Pada periode yang sama, ekspor dies dari Indonesia mencapai US$52,3 juta, sedangkan ekspor jig dan fixture menyentuh US$7,9 juta.

“Pembuatan tools merupakan bagian dari product engineering yang memerlukan tingkat pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang tinggi dalam suatu industri manufaktur. Kemampuan tersebut akan meningkatkan level value of chain dari sebuah proses produksi dari aspek teknologi,” kata Harjanto.

Harjanto mengatakan pemerintah memprioritaskan pengembangan industri pembuatan tools sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Hal itu pun dijabarkan dalam Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper