Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Penerbitan Sukuk Hijau Global

Pemerintah akan kembali melakukan penerbitan Sukuk Hijau Global pada 2020 guna menggenjot pencapaian poin-poin dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Perincian SDGs/ADB.org
Perincian SDGs/ADB.org

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan kembali melakukan penerbitan Sukuk Hijau Global pada 2020 guna menggenjot pencapaian poin-poin dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso saat ditemui di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurutnya, penerbitan sukuk hijau global akan kembali dilakukan karena dampak yang ditimbulkan dari sisi pembiayaan proyek berbasis lingkungan cukup baik. Hal ini akan mempercepat pencapaian Indonesia dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Selain itu, penerbitan ini juga merupakan bentuk komitmen Indonesia yang menandatangani Kesepakatan Paris pada 2015. Pada perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi karbon sebesar 41% pada 2030.

"Sukuk Hijau Global akan terus kami usahakan untuk terbit karena ini adalah salah satu flagship kami dalam pembiayaan berbasis lingkungan," katanya.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan nilai pasti sukuk ataupun frekuensi penerbitan pada tahun depan. Keadaan pasar yang akan lebih dinamis pada 2020 membuat pihaknya berhati-hati dalam melaksanakan penerbitan ini.

Ia melanjutkan, strategi pembiayaan dari Sukuk Hijau Global akan dibahas menjelang akhir 2019. Perumusan tersebut kemudian akan diajukan kepada Menteri Keuangan untuk diratifikasi.

"Meski akan menimbulkan dampak positif, kami tidak mau sembarangan [menerbitkan Sukuk Hijau Global]. Harus ada efisiensi dari pihak kami yang harus dicapai," jelasnya.

Penerbitan Sukuk Hijau Global pertama kali dilakukan pemerintah pada 2018. Kala itu, nilai penerbitannya mencapai US$3 miliar yang terbagi menjadi sukuk bernilai US$1,25 miliar bertenor 5 tahun dan US$1,75 miliar dengan tenor 10 tahun.

Pada 2019, pemerintah kembali menerbitkan Sukuk Hijau dengan nilai US$750 juta dengan tenor 5,5 tahun dan imbal hasil 3,9%. Sukuk ini diterbitkan bersamaan dengan sukuk global reguler dengan nilai US$1,25 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper