Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERPAMSI : Membangun Zona Air Minum Prima Itu Tidak Mudah!

Syarat yang paling sulit untuk dipenuhi oleh perusahaan daerah air minum dalam menciptakan ZAMP adalah kontinuitas.
PDAM Tirta Pakuan/kemendagri
PDAM Tirta Pakuan/kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam penerapan zona air minum prima harus berkelanjutan dalam ketersediaan air siap minum, perusahaan daerah air minum harus memastikan air mengalir selama 24 jam.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) Benny Andrianto mengatakan bahwa syarat yang paling sulit untuk dipenuhi perusahaan daerah air minum (PDAM) dalam menciptakan ZAMP adalah kontinuitas.

"Yang dimaksud ZAMP itu seharusnya air mengalir 24 jam nonsetop. Kalau air sempat berhenti dengan berbagai alasan, itu tidak bisa disebut zona air minum prima," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (25/10/2019).

Jadi, lanjutnya, masih sangat wajar bila belum banyak PDAM yang mampu menyelenggarakan ZAMP secara luas. Alhasil, penyelenggaraan air siap minum hanya ada di beberapa zona atau wilayah.

Dia berharap agar PDAM tidak hanya menyediakan fasilitas publik tersebut hanya di area tertentu, tetapi mampu menjangkau sebagian besar pelanggan.

Selain itu, kondisi umum PDAM di Indonesia masih mengemban tugas untuk menyediakan hak rakyat atas air yakni 60 liter per orang per hari.

Lalu, cakupan pelayanan air bersih rata-rata baru sekitar 71 persen dengan perincian 18 persen melalui pipa, 53 persen di luar pipa. ZAMP sendiri mengharuskan pelayanan air bersih melalui pipa.

Benny menilai tiga kota, yakni Bogor, Malang, dan Medan yang menerapkan proyek ZAMP harus mampu menunjukkan bahwa layanan dari proyek itu merepresentasikan total pelanggan.

"Itu [cakupan layanan ZAMP] representasinya berapa persen dari total pelanggan mereka. Itu lebih penting," ujarnya.

Sebuah daerah yang telah menyatakan telah menerapkan ZAMP, menurutnya, juga harus menyiapkan banyak hal, selain sarana dan prasarana.

Benny menilai PDAM di daerah tersebut harus menyiapkan standar pelayanan yang mencakup salah satunya terksit penanganan dan penginformasian ketika terjadi gangguan.

"Kita sudah terlanjur bilang kalau airnya siap minum. Ternyata ada gangguan yang menyebabkan tidak siap minum, apa konsekuensinya? Kalau yang mengonsumsi [air minum] lalu sakit, siapa yang bertanggung jawab? Jadi, ada paradigma yang harus diubah dan tidak melulu masah teknis," paparnya.

Selain itu, pemahaman terkait dengan ZAMP juga harus diluruskan. Benny menegaskan bahwa ZAMP itu berbeda dengan bebrapa titik yang disebut terminal air siap minum.

Terminal air siap minum tidak bisa disebut ZAMP kendati tersebar di banyak tempat seperti taman, sekolah, bandara, dan yang lainnya.

"Kalau itu kita tidak menyebutnya sebagai ZAMP karena titik-titik yang ada air siap minum atau portable water itu kan ada mesinnya. Jadi, karena ada mesinnya ya, tidak jadi soal. Itu kan seperti beli air kemasan galon yang siap minum," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper