Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembaruan Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi Disiapkan

Dewan Ketahanan Pangan tengah mempersiapkan pembaruan yang memuat perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Strategi Ketahanan Pangan dan Gizi (KSPG). 
Petugas memeriksa beras di gudang Perum Bulog Divre Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kecamatan Alak, Kota Kupang./Antara-Aloysius Lewokeda
Petugas memeriksa beras di gudang Perum Bulog Divre Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kecamatan Alak, Kota Kupang./Antara-Aloysius Lewokeda

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Ketahanan Pangan tengah mempersiapkan pembaruan yang memuat perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Strategi Ketahanan Pangan dan Gizi (KSPG). 

Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rachmi Widiriani menyebutkan rancangan perubahan tersebut tengah disiapkan untuk dapat dirampungkan pada 2020 mendatang.

Perpres tentang KSPG berisi serangkaian kebijakan strategis dalam pembangunan pangan dan gizi yang dimaksudkan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan daya saing. Aturan ini menjadi kerangka acuan bagi pemangku kebijakan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan. 

KSPG yang tertuang dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2017 merupakan arahan strategis yang pertama kali ditetapkan dengan jangka waktu 2017-2019.

"Sekarang kebijakan sudah ada di Perpres Nomor 83 Tahun 2017 dan itu akan berakhir pada 2019. Jadi, nanti 2020 harus ada perpres baru soal strategis pangan dan gizi. Nah, sekarang Dewan Ketahanan Pangan sedang menyiapkan rancangan Perpres-nya untuk 2020," kata Rachmi di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Rachmi menjelaskan perubahan tersebut nantinya akan memperkuat persisteman dalam pangan. Perpres baru ini nantinya juga akan memperjelas akses pangan serta upaya penanganan limbah sisa makanan.

"Perpres baru akan berorientasi pada konsumen, sudah membicarakan kesisteman, dan memasukkan penanganan food loss and waste," terangnya.

Rachmi mengemukakan penanganan penyusutan dan masalah limbah makanan ini penting. Ia mencatat produksi pangan Indonesia harus mengalami penyusutan dalam jumlah besar akibat rantai pasok yang panjang. 

Di sisi lain, Indonesia pun menjadi negara sebagai penyumbang sampah makanan terbesar nomor dua setelah Arab Saudi menurut The Economist Intelligence Unit.

"Kemarin sudah rapat pertama. Perubahan ini nantinya untuk masa berlaku sampai 2024 dan sudah mulai bergerak ke arah kesisteman pangan," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper