Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi atau rampcheck di tempat pada 8--26 Oktober 2019 sebagai persiapan operasional angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, pelaksanaan rampcheck sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 48/2015 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api. Kemenhub akan melakukan pemeriksaan pelayanan selama dalam perjalanan dan di stasiun terhadap penerapan SPM.
"Rampcheck ini untuk memastikan semua layanan yang menyangkut perkeretaapian tersedia dengan baik sesuai dengan SPM," katanya dalam siaran pers, Kamis (17/10/2019).
Dia menjelaskan rampcheck dalam perjalanan akan dilakukan di 100 kereta api, baik kelas Eksekutif, Bisnis, Ekonomi, Non-PSO, dan Campuran. Adapun, rampcheck di stasiun akan digelar di stasiun non-kereta rel listrik (KRL) yang melayani naik turun penumpang lebih dari 500 penumpang setiap hari.
Stasiun dengan kategori itu mencapai 104 stasiun yang tersebar di semua Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Rampcheck dilalukan oleh tim terpadu dari Ditjen Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daop Divre dan konsultan. Tujuannya agar semua yang terlibat dalam Nataru lebih memahami kondisi yang dipersyaratkan, dan jika ada temuan bisa segera ditindaklanjuti sebelum masa angkutan nataru 19 Desember 2019 sampai 6 Januari 2020.
Untuk pemeriksaan di stasiun ada banyak hal yang akan periksa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia mencontohkan kondisi di toilet, jumlah toilet, wastafel semua terpenuhi dari sisi jumlah, serta berfungsi dengan baik.
"Lalu apakah ada ruang ibu menyusui, bagaimana akses untuk disabilitas, akses yang nyaman untuk orang, ketersediaan APAR [alat pemadam api ringan] yang masih berfungsi, dan sebagainya," ujarnya.
Untuk SPM di kereta api yang akan diperiksa antara lain kondisi tempat duduk, ketersediaan APAR dan kondisinya, keberadaan CCTV, toilet, kondisi kereta dan sebagainya.
Kegiatan rampcheck ini adalah kegiatan rutin tahunan yang dilakukan dalam menghadapi angkutan natal dan tahun baru. Selain itu, rampcheck juga dilakukan untuk persiapan angkutan Lebaran.
Semua itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa semakin baik dan meningkat terutama pada masa tersebut dimana selalu terjadi peningkatan jumlah pengguna jasa.