Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Teken Kontrak Gross Split Blok Selat Panjang

Kementerian ESDM melakukan penandatangan kontrak bagi hasil gross split wilayah kerja (WK) konvensional Selat Panjang dengan PT Sumatra Global Energi dan Zamatra Bakau Straits Ltd.
Ilustrasi/Bloomberg
Ilustrasi/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA —  Kementerian ESDM melakukan penandatangan kontrak bagi hasil gross split wilayah kerja (WK) konvensional Selat Panjang dengan PT Sumatra Global Energi dan Zamatra Bakau Straits Ltd.

Wilayah kerja yang berlokasi di Riau ini ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler yang dilaksanakan pada tahap I 2019 periode Februari - April 2019. Pada 6 Mei 2019, diumumkan pemenang lelang, yakni Sonoro Energy Ltd. dan  PT Menara Global Energy. 

Selanjutnya, wilayah kerja tersebut dikelola oleh Sumatra Global Energi dan Zamatra Bakau Straits yang akan memiliki durasi kontrak selama 20 tahun. Adapun Zamatra Bakau Straits merupakan anak usaha dari Sonoro Energy dan Sumatra Global Energi merupakan afiliasi dari Menara Global Energy.

Nilai komitmen pasti eksplorasi dan komitmen kerja pasti dari penandatanganan kontrak bagi hasil gross split Wilayah Kerja Selat Panjang senilai US$74 juta dengan bonus tanda tangan senilai US$5 juta.

Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengatakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pemenang telah mengerti dengan baik mengenai skema gross split yang dinilai tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di negara asal, yakni Amerika Serikat. Adapun, Indonesia memiliki sedikit modifikasi dalam skema tersebut.

"Mereka mengerti sekali tentang gross split. Ini semacam tax and royalty. Mereka mengatakan konsep sama dengan US, tetapi dengan tambahan modifikasi sesuai dengan apa yang direncanakan. Royalti disasarkan pada kompleksitas lapangan tersebut, baru pertama kali diaplikasikan di dunia," katanya, Senin (14/10/2019).

Sebagai operator, Zamatra Bakau Straits memiliki hak partisipasi sebesar 75%, sedangkan Sumatra Global Energi akan memiliki porsi saham sebesar 25%.

Direktur Utama Zamatra Bakau Straits William J. Marpe mengatakan akan segera menyusun program kerja dan membicarakannya dengan pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Setidaknya, sebelum 60 hari, program kerja akan dikirimkan ke pemerintah.

Apabila program kerja telah ditinjau dan disetujui SKK Migas, mereka akan mulai mengimplementasikan kontrak maupun memindahkan pekerja ke wilayah kerja tersebut. WK Selat Panjang diharapkan bisa berproduksi sekitar 2 tahun lagi.

"Mengenai program kerja, kita perlu me-review-nya dengan SKK Migas. Mereka memulai kerja secepatnya karena dalam tahun berikutnya kita perlu memulai produksi secepatnya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper