Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi investasi yang tumpang tindih dan inovasi negara tetangga merupakan penyebab turunnya daya saing ekonomi Indonesia di dunia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, merosotnya tingkat kompetitif Indonesia yang cukup signifikan disebabkan oleh regulasi investasi yang masih cukup rumit. Hal ini menyebabkan keyakinan investor turut tertekan.
Selain itu, ia menilai ada sejumlah institusi pemerintah yang belum ramah terhadap investasi.
"Akibatnya, daya tarik investasi di Indonesia pun turut terpengaruh secara negatif," kata Bambang pada Rabu (9/10/2019) .
Pada sisi lain, negara-negara tetangga seperti Vietnam semakin agresif dalam menarik investor. Mereka memberikan penawaran-penawaran menarik seperti upah tenaga kerja yang rendah dan deregulasi investasi sehingga meningkatkan daya saingnya.
Pada Laporan Daya Saing Global 2019 yang dirilis World Economic Forum, Indonesia berada pada posisi ke 50 dari 141 negara yang disurvei. Perolehan ini turun lima peringkat dibandingkan dengan laporan pada 2018.
Sementara itu, Singapura berhasil menggeser Amerika Serikat sebagai negara dengan daya saing terbaik pada 2019. Singapura unggul di 103 indikator utama, di antaranya adalah inflasi, keterampilan digital, dan tarif perdagangan.
Adapun sepuluh besar negara dengan daya saing tertinggi pada 2019 adalah Singapura, Amerika Serikat, Hong Kong, Belanda, Swiss, Jepang, Jerman, Swedia, Britania Raya, dan Denmark.