Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dipandang perlu menjaga realisasi subsidi BBM dan kuota distribusi solar sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan di awal tahun.
Hal ini mengingat kondisi penerimaan negara terutama dalam aspek perpajakan yang terus tertekan akibat perlambatan ekonomi.
Dalam rangka menjaga konsumsi masyarakat tetap tinggi ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi, pemerintah cukup menjaga tingkat inflasi sesuai dengan sasaran hingga akhir tahun.
"Saya pikir dengan tetap menjaga kuota, pemerintah masih bisa menjaga daya beli dengan asumsi data penerima subsidi masih tepat sasaran setidaknya sama dengan tahun lalu," ujar peneliti Core Yusuf Rendy Manilet, Senin (7/10/2019).
Yusuf pun memandang posisi pemerintah hingga saat ini masih mengarah pada kebijakan pro-stabilitas yang artinya pemerintah masih terus berusaha untuk menekan anggaran dalam rangka menjaga kesehatan anggaran.
Hal ini tampak dari langkah pemerintah sepanjang 2015 hingga 2019 yang mereformasi subsidi dengan merelokasi belanja subsidi menjadi belanja yang lebih produktif.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjaga kuota distribusi solar bersubsidi dalam rangka menjaa risiko keuangan Pertamina selaku penyalur solar bersubsidi.
Untuk diketahui, Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) memproyeksikan terjadinya overkuota distribusi solar bersubsidi menjadi 16,06 juta kiloliter apabila tidak ada pengendalian subsidi.
Meski demikian, realisasi subsidi solar tergolong rendah dengan capaian per semester I/2019 pun baru Rp11,67 triliun, 37,6% dari pagu yang mencapai Rp31,04 triliun.
Adapun per Agustus 2019 realisasi subsidi solar dan LPG 3 Kg mencapai Rp44,52 triliun, di bawah outlook subsidi solar dan LPG 3 Kg yang mencapai Rp90,28 triliun.