Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Diresmikan Pekan Depan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan akan meresmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada pekan depan. 
Desyinta Nuraini
Desyinta Nuraini - Bisnis.com 03 Oktober 2019  |  08:45 WIB
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Diresmikan Pekan Depan
Kondisi sebagian kawasan hutan yang rusak di sekitar pegunungan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (25/10). - ANTARA/Akbar Tado

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan akan meresmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada pekan depan. 

Lembaga yang nantinya dibentuk melalui Peraturan Menteri Keuangan ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77/2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. 

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengungkapkan nantinya ada lima dewan direksi, termasuk direktur utama yang memimpin jalannya lembaga ini, ditambah dengan dewan pengawas.

“LHK yang pasti masuk di situ, masuk jadi direktur penyaluran. Total lima direksi,” ujarnya,, Rabu (2/10/2019). 

Adanya BPDLH tersebut, kata Bambang, dapat mempercepat operasional Bantuan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan yang sudah berjalan dalam 3 tahun ini. Saat ini, belum ada skema pembagian berapa persentase dana yang disalurkan untuk kehutanan maupun pemulihan lingkungan. 

“Paling tidak, ada masa transisi selama 3 bulan ini terkait penyesuaian anggaran,” imbuhnya. Bambang menjelaskan, sebagai modal awal, operasional BPDLH disokong dana BLU yang penyertaannya didapat melalui dana reboisasi senilai Rp2 triliun di KLHK. Sembari berjalan, BPDLH juga akan menampung hibah dari luar negeri. 

“Ini menjadi kotak besar, tidak lagi dananya tercecer, itu mekanismenya jelas,” tuturnya. 

Skema penyalurannya pun mirip dengan BLU, tetapi lebih terfokus untuk merehabilitasi lingkungan dan bukan hanya pada pemulihan hutan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

lingkungan hidup badan layanan umum
Editor : Lucky Leonard

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top