Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia bisa memperluas wilayah kerjasama Local Currency Settlement jika nilai dagang antar negara cukup tinggi.
Menurut ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana, Local Currency Settlement (LCS) yang sudah dilakukan antara Indonesia kepada Malaysia dan Thailand adalah penanda bahwa nilai dagang Indonesia cukup tinggi pada dua negara ini.
Oleh sebab itu, jika ke depan Indonesia ingin memperluas kerja sama, perlu mempertimbangkan mitra dagang dengan nilai yang tinggi. Hal ini mengingat LCS bertujuan untuk stabilitas rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar.
"LCS ini mengacu pada mata uang yang digunakan karena selama ini kita lazim menggunakan rupiah dan US dolar,” terang Fikri kepada Bisnis.com, beberapa waktu yang lalu.
Dia menyatakan, akan lebih mudah mendorong LCS sebagai invoice dalam perdagangan khususnya dalam kegiatan impor. Dia menyatakan dalam mekanisme impor, penggunaan rupiah, dan mata uang lain seperti yuan dan yen tercatat sudah cukup meningkat sejak 2009.
“Namun memang secara persentase US dolar masih mendominasi,” sambungnya.
Asal tahu saja, LCS adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam wilayah salah satu negara dengan menggunakan mata uang lokal. Indonesia saat ini sudah bekerjasama dalam sistem LCS dengan Thailand dan Malaysia. LCS ini berdasarkan direct quotation dengan mata uang negara terkait dibandingkan dengan harus cross rate melalui dolar AS.
Sepanjang 2018, berdasarkan catatan Bank Indonesia, LCS dengan baht mencapai US$49 juta. Sementara itu, transaksi LCS dengan ringgit mencapai US$125 juta.
Fikri menambahkan, untuk memperkuat LCS ke seluruh daratan Asia, volatilitas mata uang di Asia Tenggara masih menjadi salah satu kendala. Selain volatilitas, hampir semua negara di Asia Tenggara ini masih mengalami kendala likuiditas, infrastruktur, dan kebijakan politik.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menyatakan Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati kerja sama keuangan dan sistem pembayaran untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral.
Onny menyatakan kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di tengah pertemuan bilateral antara BI dan BNM yang dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BNM, Nor Shamsiah Yunus, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat, (27/9/2019).
Kesepakatan kerja sama mencakup 2 (dua) area, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Nota Kesepahaman di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi keuangan digital, termasuk pengawasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT).
Onny menyatakan dengan LCBSA memungkinkan dilakukan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan nilai maksimum 8 miliar ringgit atau Rp28 triliun, kurang lebih setara US$2 miliar.