Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVESTASI PERTAMBANGAN : Menyambut Saham Sang Raksasa Nikel

Mendekati tenggang waktu yang jatuh pada 14 Oktober, pembahasan mengenai valuasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) belum kunjung mencapai titik temu.
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki

Mendekati tenggang waktu yang jatuh pada 14 Oktober, pembahasan mengenai valuasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) belum kunjung mencapai titik temu. Padahal, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk mempercepat proses divestasi 20% saham perusahaan tambang itu. 

Chief Financial Officer Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan secara internal perusahaan telah menyiapkan semua data dan hitungan harga saham yang diperlukan untuk divestasi ini. 

“Sejauh ini Vale siap untuk berdiskusi dengan pihak yang ditunjuk oleh pemerintah guna menyelesaikan proses divestasi secepatnya. Ini selaras dengan instruksi bapak Presiden Jokowi,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (30/9/2019). 

Saat ini, INCO tengah menunggu arahan selanjutnya dari pihak pemerintah. Sesuai dengan amendemen Kontrak Karya (KK) pada 2014, Vale wajib mendivestasikan 40% saham ke pihak Indonesia. Adapun Vale telah melepas 20% sahamnya melalui BEI sehingga masih harus melepas saham sebesar 20%. 

Berdasarkan data laporan keuangan Juni 2019, saham Vale Indonesia dimiliki oleh Vale Canada Limited (VCL) sebesar 58,73%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 20,09%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, dan publik 20,49%. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan evaluasi masih dilakukan. 

“Vale sudah mengirimkan surat ke kami dan kami sudah membalas. Saat ini sedang evaluasi harganya. Semoga secepatnya selesai. Maksimum sampai Oktober,” ujarnya.

Kendati demikian, dia enggan menyebut angka penawaran yang ditawarkan oleh INCO. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Saling Tunggu, Saling Tunjuk
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper