Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVESTASI PERTAMBANGAN : Menyambut Saham Sang Raksasa Nikel

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan keputusan akhir dari evaluasi harga saham Vale ini berada di tangan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki
Articulated dump truck mengangkut material pada pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT. Vale Indonesia di Soroako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki

Saling Tunggu, Saling Tunjuk

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan keputusan akhir dari evaluasi harga saham Vale ini berada di tangan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. 

Apabila nanti pemerintah pusat tidak membalas penawaran, proses divestasi Vale akan mengikuti mekanisme yang berlaku di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Dalam pasal 2 ayat 5 beleid itu, lanjutnya, nanti akan ditawarkan ke pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lalu ke badan usaha swasta nasional. Gatot menambahkan, apabila kementerian terkait tak memberikan keputusan, maka negosiasi ini bakal terus berlanjut hingga tahun depan. 

“Kalau enggak selesai, di-carry over ke tahun berikutnya. Kan begitu aturannya. Sama kasusnya dengan divestasi Newmont sebesar 7,5% itu, di-carry over ke tahun berikutnya dan tahu-tahu kan sudah dibeli oleh Medco.” 

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari regulator yakni Kementerian ESDM. 

Kementerian BUMN beberapa waktu lalu telah menyampaikan surat kesiapan BUMN jika dikehendaki untuk mengambil alih saham divestasi Vale. 

“Surat telah disampaikan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan,” katanya. Dia berharap dalam 1 minggu mendatang, sudah ada keputusan dari Kementerian ESDM sehingga Kementerian BUMN bisa menugaskan induk industri pertambangan Mind ID untuk langsung dapat bernegosiasi dengan Vale. 

Sementara itu, Head of Investor Relations and Treasury Vale Indonesia Adi Susatio menuturkan saat ini perusahaannya menunggu negosiasi akhir. 

“Kami telah mengirimkan surat itu dari tahun lalu dan hingga kini. Vale berkomitmen divestasi dan mengikuti tenggat waktu pada Oktober.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper