Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bidik Pertumbuhan Kebutuhan Listrik 6,9 Persen Per Tahun

Kementerian ESDM merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 143K/20/MEM/2019 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2038 yang memproyeksikan rata-rata pertumbuhan kebutuhan energi listrik nasional sekitar 6,9% per tahun.
Pekerja merakit panel listrik yang diproduksi di pabrik pintar Schneider Electric Indonesia, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Pekerja merakit panel listrik yang diproduksi di pabrik pintar Schneider Electric Indonesia, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 143K/20/MEM/2019 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2038 yang memproyeksikan rata-rata pertumbuhan kebutuhan energi listrik nasional sekitar 6,9% per tahun.

Proyeksi tersebut tercapai apabila rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 6%, rata-rata inflasi sekitar 3,5%, rata-rata pertumbuhan penduduk sekitar 0,8%, target rasio elektrifikasi sekitar 99,9% pada 2019 dan 100% pada 2020, serta mengakomodasi semua potensi demand untuk kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan industri, smelter, dan kendaraan listrik.

Selain memproyeksikan pertumbuhan kebutuhan listrik nasional, RKUN tersebut juga memperkirakan komposisi kebutuhan tenaga listrik Nasional tahun 2019-2035 akan didominasi oleh sektor industri, disusul kemudian sektor rumah tangga, bisnis, publik, dan transportasi.

Bahkan, mulai 2036 kebutuhan tenaga listrik sektor transportasi diperkirakan akan lebih besar daripada sektor publik.

"Bahwa Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional sebagaimana ditetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2682 K/21/MEM/2008 tanggal 13 November 2008 tanggal 13 November 2008 tidak sesuai lagi dengan perkembangan usaha ketenagalistrikan sehingga perlu diganti," tulis Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Kepmen tersebut.

Prediksi yang tertuang dalam RKUN tersebut berbanding terbalik dengan realisasi penjualan saat ini.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, pertumbuhan konsumsi energi sektor rumah tangga masih menjadi yang tertinggi dibanding sektor lainnya selama semester I/2019, yakni sebesar 5,85%. Pertumbuhan penjualan kedua, yakni pada sektor bisnis sebesar 5,75%. Sementara itu, pertumbuhan industri menjadi yang paling rendah, yakni 1,28%.

Selain itu, pertumbuhan kebutuhan listrik nasional juga tidak sesuai dengan target. Mulanya, pada 2018 penjualan listrik ditargetkan tumbuh 6,5%, tetapi realisasinya hanya tumbuh 5,14% dibanding tahun lalu.

Selain soal pertumbuhan kebutuhan listrik dan konsumsi, RKUN terbaru juga memproyeksikan rata-rata kebutuhan tambahan kapasitas pembangkit listrik sekitar 8,5 gigawatt (GW) per tahun.

Total kebutuhan tambahan kapasitas pembangkit diperkirakan mencapai 170 GW yang terdiri dari PLTU/MT 51 GW, PLTP 9 GW, PLTA/M & PS 34 GW, PLTG/GU/MG 65 GW, Battery 0,3 GW, PLTD 0,1 GW, dan PLT EBT lainnya 10 GW yang terdiri dari variable renewable energy (VRE) sekitar 6 GW dan PLT bio sekitar 4 GW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper