Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah hanya akan mengeluarkan uang negara senilai Rp89,4 triliun atau 19,2% untuk kepentingan pembiayaan ibu kota baru.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sumber dana untuk membiayai pembangunan ibu kota negara yang baru terbagi menjadi tiga.
Pertama, yaitu Rp89,4 triliun (19,2%) melalui APBN. Kedua, Rp253,4 triliun (54,4%) melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ketiga, Rp123,2 Triliun (26,4%) dari pendanaan swasta.
Adapun mekanisme pembiayaannya akan mengikuti kebutuhan dan peruntukan investasi. Apabila sifatnya murni untuk barang publik (public goods), maka keseluruhannya dibangun dari APBN.
“Di sini, porsi APBN adalah dari pengelolaan aset BMN (Barang Milik Negara) dan pengelolaan aset yang membutuhkan waktu sehingga untuk akselerasi tahap awal masih berpotensi menggunakan rupiah murni dari APBN,” jelas Menkeu dikutip, Jumat (27/9/2019).
Sementara itu, untuk pembiayaan yang berasal dari KPBU, pemerintah melihat bahwa instrumen dari KPBU yang dimiliki saat ini bisa mengatasi dan meningkatkan minat dari swasta untuk membangun ibu kota negara baru terutama untuk pembangunan infrastruktur utama.
Baca Juga
“Saya rasa kualifikasi apa yang menggunakan APBN apa yang menggunakan KPBU masih bisa bergerak, tergantung nanti detail engineering design dan tahapan implementasinya. Kami yakin tahapan awal barangkali peranan APBN akan jauh lebih besar," imbunya.
Oleh karena itu, pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen seperti availability payment (AP), viability gap fund (VGF), project development facility dan penjaminan dengan tujuan meringankan beban terhadap APBN.
Adapun soal sumber pendanaan dari swasta, pihak swasta berpartisipasi pada proyek pembangunan yang menguntungkan misalnya perumahan, pembangunan perguruan tinggi, science-techno park, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).