Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bersiap, Pemerintah Siapkan Perluasan TKDN untuk Industri Elektronik

Pemerintah menyiapkan regulasi kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk elektronika dan telematika secara menyeluruh.
Ilustrasi/Samsung.com
Ilustrasi/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan regulasi kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk elektronika dan telematika secara menyeluruh.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto menyebutkan aturan wajib TKDN dalam sektor elektronik dan telematika ini diharapkan menggairahkan sektor manufaktur dalam negeri.

“Pengoptimalan TKDN untuk produk-produk elektronik juga bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan menekan barang impor,” ujar Janu dalam keterangan resmi Kementerian Perindustrian, Minggu (22/9/2019).

Ia menyebutkan sebelumnya Pemerintah telah menerapkan kebijakan wajib TKDN ini terhadap produk telepon seluler. Kebijakan ini dinilai berhasil karena dapat menekan impor serta mengundang investasi masuk.

Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

“Adapun yang menerapkan TKDN hardware sebanyak 44 merek [ponsel], software dan hardware sebanyak 2 merek, dan 1 merek melalui skema pusat inovasi yaitu yang dibangun oleh Apple,” sebut Janu.

Keberhasilan model peningkatan TKDN ini juga terlihat menurunnya angka impor dari 60 juta unit pada 2014 menjadi 3,89 juta unit pada semester I tahun 2018.

Populasi industri elektronika di Indonesia sendiri sampai dengan triwulan II-2019, ada penambahan sejumlah 21 perusahaan. “Industri elektronika dinilai sebagai salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” tegas Janu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto menyebutkan Kementerian Perindustrian terus berupaya mencari investor baru yang dapat mendukung sektor hilir di industri elektronik dalam negeri.
“Saat ini, pemerintah sedang menargetkan dua hal, yaitu investasi dan ekspor. Untuk itu, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan izin usaha serta fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal,” katanya.

Menurut Harjanto, pihaknya telah membidik produsen semikonduktor sebagai salah satu sektor yang bakal menguatkan struktur industri elektronik di Indonesia. “Karena, dengan adanya investasi tersebut, kami optimistis industri kita juga bisa lebih berdaya saing,” tuturnya.

Sepanjang 2018, nilai investasi industri elektronik menyentuh angka Rp12,86 triliun, naik dibanding tahun 2017 sebesar Rp7,81 triliun. Diperkirakan pada 2019 ini, ditargetkan terdapat sejumlab investasi baru yang akan masuk dengan nilai total Rp1,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper