Bisnis.com, JAKARTA -- Manajemen APRIL GROUP menyatakan akan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pembangunan ibu kota baru yang berlokasi di lahan yang menjadi konsensi dari PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Kalimantan Timur.
"Sehubungan dengan berita di media massa perihal rencana pemerintah yang menyatakan akan membangun ibu kota baru yang lokasinya berada sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Kami sepenuhnya mendukung rencana pemerintah untuk membangun ibu kota baru tersebut," kata Juru Bicara APRIL Group Agung Laksamana melalui keterangan resmi yang diperoleh Bisnis.com, Kamis (19/9/2019).
Dia menjelaskan, lokasi yang akan dipilih untuk ibu kota baru tersebut berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusi yang signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
"Tentu saja rencana pemerintah ini akan berpengaruh bagi kegiatan operasional, tetapi kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," tegasnya.
Berdasarkan penelusuran Bisnis.com, PT IHM ternyata sudah beroperasi lebih dari 20 tahun di wilayah tersebut dan selama ini merupakan pemasok kayu terbesar ketiga untuk pabrik pengolahan kayu RAPP. Manajemen perusahaan dikabarkan juga sudah bertemu dengan Bappenas pada awal bulan ini untuk membicarakan perihal rencana pembangunan ibu kota baru tersebut.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan tak lebih dari 1 bulan status hutan tanaman industri atau HTI melalui konsesi untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto akan dicabut.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan bahwa lahan untuk pemindahan ibu kota baru memang berada di HTI milik anak usaha dari Royal Golden Eagle (RGE) Group.
Namun dengan status konsesi, Bambang menyebut pemerintah akan segera mengambil alih lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan, KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] yang proses," jelas Bambang di Ritz Carlton, Kamis (18/9/2019).
Dia memerinci ada sejumlah alasan pemerintah memilih lahan HTI tersebut.
Pertama, lahan tersebut tidak berada dalam titik api yang memicu kebakaran hutan.
Kedua, lahan tersebut juga bukan lahan gambut dan juga bukan lahan yang mengandung batu bara.
Ketiga, status konsesi kepada swasta memudahkan pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut kapan saja.
Keempat, status konsesi dengan swasta juga menguntungkan pemerintah mengambil lahan itu hanya separuh ataupun seluruhnya kapan saja.
"KLHK mulai memproses. Aturannya juga bisa tanpa ganti rugi karena mereka sudah tahu ketika mereka ambil konsesi, lahan bisa diambil pemerintah kalau pemerintah butuh ketika ada kebutuhan nasional," jelas Bambang.