Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang swasta berkesempatan turut serta dalam proses pembangunan hunian pada ibu kota baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro dalam Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Properti di Jakarta pada Rabu (18/9/2019).
Bambang menuturkan, peluang pihak swasta untuk membangun proyek properti seperti perumahan terbuka lebar. Pasalnya, lebih dari 80% biaya pemindahan ibu kota sebesar Rp466 triliun berasal dari Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan pembiayaan dari pihak swasta.
Anggaran sebesar Rp253,4 triliun atau 54,4% dari bujet keseluruhan pembangunan berasal dari Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dual contract. Pada skema ini, pihak swasta dapat membangun proyek yang dinilai financially-feasible seperti perumahan atau fasilitas air minum dengan syarat juga melaksanakan proyek yang kurang financially-feasible contohnya jalan non-tol dan gedung-gedung pemerintahan.
"Skema ini memungkinkan pembagian risiko [risk sharing] serta memastikan pengembalian investasi pihak swasta karena akan dibayar secara berkala oleh pemerintah," jelasnya.
Selain itu, penyediaan perumahan melalui skema KPBU dual contract dinilai amat potensial, baik untuk rumah dinas maupun rumah umum komersil. Dengan berkembangnya industri properti, maka akan terjadi multiplier effect pada industri-industri lainnya.
Nantinya, seiring dengan berkembangnya ibu kota negara, potensi pengembangan berbagai tipologi perumahan akan terbuka. Segmen konsumen yang mungkin dilayani dengan perumahan tipologi khusus contohnya adalah mahasiswa, pekerja, dan lainnya.
Keuntungan lain dari skema ini adalah hunian sewa-milik dapat dikembangkan sebagai salah satu skema penyediaan perumahan negara rumah dinas yang dapat meringankan beban APBN serta mengembangkan skema alternatif KPBU perumahan.
Sementara itu, sebanyak Rp123, 2 triliun atau 26,4% dari anggaran berasal sepenuhnya dari swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain perumahan, pemerintah juga mengajak pihak swasta dalam pembangunan gedung pusat pemerintahan, kedutaan besar negara-negara sahabat, sarana pendidikan, museum, dan lain lain.