Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) fokus melanjutkan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) di Tuban, Jawa Timur.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan setelah Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Pertamina, pihaknya akan mempercepat pembebasan lahan.
Selain itu, tahapan pekerjaan awal untuk pengembangan Kilang Tuban juga dilakukan. "Sampai akhir tahun masih tahap awal, misalnya pembebasan lahan. Tapi yang jelas sudah tidak masalah [soal lahan]," tuturnya, ketika dihubungi Bisnis, Rabu (18/9/2019).
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Pertamina dan Gubernur Jawa Timur atas penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kilang Tuban.
Adapun proyek Kilang Tuban membutuhkan lahan seluas 800 hektare (ha). Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah telah menyetujui penyerahan lahan negara ke Pertamina seluas 400 ha milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sisanya, Pertamina akan membeli lahan milik warga seluas 400 ha.
Proyek Kilang Tuban merupakan satu dari enam proyek kilang yang digarap oleh Pertamina. Proyek pengembangan yang digarap Pertamina untuk empat kilang eksisting, yaitu Balikpapan, Balongan, Dumai, serta Cilacap. Sementara itu, untuk proyek kilang baru lainnya, selain Kilang Tuban, yakni Kilang Bontang.
Fajriyah menambahkan untuk perkembangan proyek kilang lain belum banyak berubah, seperti pemilihan mitra di Kilang Balikpapan dan valuasi aset di Kilang Cilacap.