Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Alat Musik Butuh Serapan Domestik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan performa nilai ekspor alat musik hingga akhir tahun akan stabil di level 5%.
Markoem (84) perajin biola memeriksa salah satu biola produksinya di kawasan Kaliasin, Surabaya, Jawa Timur./ANTARA-M Risyal Hidayat
Markoem (84) perajin biola memeriksa salah satu biola produksinya di kawasan Kaliasin, Surabaya, Jawa Timur./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA –  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan performa nilai ekspor alat musik hingga akhir tahun akan stabil di level 5%.

Namun, peningkatan ekspor tersebut akan diikuti oleh pertumbuhan nilai volume impor lantaran bahan baku yang belum ditemukan di dalam negeri.

Kemenperin menyatakan nilai ekspor pada semester I/2019 tumbuh 5,19% menjadi US$285,6 juta dari US$271,5 juta pada periode yang sama tahun lalu. Adapun, nilai ekspor alat musik pada akhir tahun lalu naik 5,38% menjadi US$584,8 juta.

“Mencapai segitu saja sudah bagus karena ekonomi dunia lagi melambat. Orang lagi memikirkan perut, musik itu kan tertiary demand,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih kepada Bisnis, Senin (16/9/2019).

Gati memproyeksikan realisasi pertumbuhan pada semester I/2019 akan berlanjut hingga akhir tahun ini. Adapun, nilai investasi yang masuk pada tahun lalu pada industri alat musik mencapai Rp329,9 miliar.

Gati menyampaikan pendorong pertumbuhan nilai ekspor pada tahun ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan alat musik hasil produksi lokal. Menurutnya, jenis alat musik lokal yang digemari di pasar global adalah alat musik berdawai akustik seperti gitar dan piano.

Kemenperin menyatakan serapan alat musik di dalam negeri hanya 15% dari total produksi industri alat musik nasional. Gati menilai rendahnya serapan alat musik tersebut harus dikatrol dengan pemerataan pendidikan musik ke daerah lain selain Jakarta.

“[Contohnya] industri drum di Julang. Mereka terbantu dengan kebutuhan drum untuk program drumband yang diwajibkan oleh pemerintah [daerah] untuk diajarkan ke sekolah-sekolah,” katanya.

Music Director Trinity Youth Symphony Orchestra Nathania Karina menyampaikan acara musik seperti konser musik klasik perlu paparan besar. Menurutnya, pelaku musik akan mengapresiasi jika pemerintah tidak hanya memberikan dukungan pada musik komersil, tapi juga pendidikan musik.

Menurutnya, kondisi penikmat musik klasik telah didominasi oleh generasi muda. Hal tersebut bertolak belakang dengan kondisi penikmat musik klasik di Eropa yang tidak memiliki regenerasi penikmat.

Seperti diketahui, musik klasik menyerap alat musik yang cukup masif. Sebuah orkestra dapat menyerap 31 biola, 13 viola, 12 cello, dan 8 contrabass. Secara total, sebuah orkestra dapat menyerap 107 alat musik yang terbagi dalam 15 jenis alat musik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper