Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Ibu Kota Baru, Pemerintah Dorong Manfaatkan BMN Ketimbang Jual Aset

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, sumber pendanaan bagi pembangunan ibu kota bisa mengandalkan pemanfaatan barang milik negara (BMN).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan kepada pers mengenai pembahasan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, di Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan kepada pers mengenai pembahasan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, di Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memilih untuk memanfaatkan aset yang ditinggalkan untuk mendorong pembiayaan ibu kota baru ketimbang menjual aset meski imbal hasil yang diberikan cukup besar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, sumber pendanaan bagi pembangunan ibu kota bisa mengandalkan pemanfaatan barang milik negara (BMN).

Dia memprakirakan aset BMN di Indonesia bisa lebih besar dari Rp6.000 triliun.

Hal ini setelah banyak BMN dievaluasi kembali kisaran nilai pun mengalami kenaikan Rp1.800 triliun.

"Nanti yang berbentuk properti tanah bangunan di seluruh Indonesia kita dari Rp1.700 triliun, tiba-tiba dapat Rp5.500 triliun-Rp.6000 triliun dari hasil kita revaluasi," paparnya di Kantor Bappenas, Senin (16/9/2019).

Isa tak menampik untuk membiayai pembangunan ibu kota baru misalnya bisa dengan cara menjual aset gedung perwakilan rakyat di Senayan yang prakiraan harganya mencapai Rp385 triliun.

Apalagi, proyeksi kebutuhan anggaran untuk ibu kota di Kalimantan Timur ini hanya sekitar Rp466 triliun.

"Kalau mau jual juga bisa tetapi kami tak mau sembarangan menjual aset," kata Isa.

Dia menyebut ada sejumlah alasan pemerintah tak akan menjual aset kepada swasta.

Pertama, ada nilai jangka panjang yang bagus untuk dimanfaatkan untuk penerimaan negara sendiri.

Kedua, secara historis, tidak semua aset negara bisa dijual. Oleh sebab itu, untuk mendorong diperlukan upaya merevitalisasi DKI Jakarta agar bisa menarik minat investor dan pihak swasta memanfaatkan aset negara.

Ketiga, jika melakukan skema penjualan aset langsung, pemerintah membutuhkan persetujuan DPR-RI berapa pun nilainya.

"Jadi dalam membangun ibu kota ini bukan mengandalkan APBN yang konvensional, kami akan memanfaatkan penerimaan BMN, kita kerjasamakan, sehingga kita mendapatkan revenue," jelasnya.

Dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Isa melihat ada ketersediaan pembiayaan atau availability payment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper