Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apersi Banten Bersiap-siap Laksanakan BP2BT

Bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) diyakini bisa menjadi program yang bagus selama dalam pelaksanaannya tidak ada pihak yang diberatkan.
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, TANGERANG — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia daerah Banten menyatakan siap untuk melaksanakan skema pembiayaan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan sebagai solusi habisnya kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.

Ketua Apersi Banten Safran Edy Harianto mengatakan bahwa sesungguhnya skema pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) bukanlah skema baru, melainkan selama ini tak sepopuler fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan belum ada pengembang yang merealisasikan.

“Selama ini mungkin juga karena pengembang kurang informasi dan sosialisasi, Jadi, yang dijalankan hanya yang FLPP. Belum segala kekhawatiran kami [pengembang] atas penerapan aturan-aturannya karena ada salah sedikit, bangkrut risikonya,” kata Safran saat ditemui seusai pertemuan Apersi di Tangerang, Selasa (17/9).

Ke depan, BP2BT dinilai bisa menjadi solusi lain untuk kuota rumah bersubsidi agar pengembang tetap bisa bernafas dan akad ketika kuota FLPP habis. Untuk permulaan, Apersi Banten belum mengetahui kapan akan mulai realisasi, tetapi setelah ada sosialisasi, diusahakan secepatnya bisa dilaksanakan.

Ketua Dewan Penasihat Apersi DPD Banten Vidi Surfiadi mengatakan bahwa Apersi Banten optimistis BP2BT bisa menjadi program yang bagus selama dalam pelaksanaannya tidak ada pihak yang diberatkan.

“Karena konsumen sudah dikasih bantuan cuma-cuma, harusnya sangat menarik. Dari pihak pengembang juga akan nyaman kalau memang semuanya sesuai, seperti KPR [kredit pemilikan rumah] dan bantuannya pasti cair, kemudian mudah-mudahan persyaratannya juga tidak dipersulit,” ungkapnya.

Salah satu persyaratan yang dinilai menyulitkan adalah keharusan memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, padahal di Provinsi Banten, Vidi menyebutkan bahwa tidak semua daerah bisa menerbitkan SLF.

“Bahkan, salah satu anggota kami di Pandeglang terhalang karena pemdanya belum siap. Makanya kami tekankan kepada pemda dan dinas terkait untuk bisa memfasilitasi program ini. Informasi ini baru kami sampaikan hari ini. Jadi, kalau bisa cepat terlaksana lebih baik,” kata Vidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper