Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga kemitraan swasta dan pemerintah untuk pengembangan kakao Cocoa Sustainability Partnership (CSP) segera mendistribusikan pupuk bersubsidi khusus untuk petani kakao, dengan target awal penyaluran mencakup area seluas 37.000 hektare (ha).
Direktur Eksekutif CSP Wahyu Wibowo mengatakan distribusi rencananya akan dimulai pada Oktober sampai akhir tahun ini seiring datangnya masa pemupukan tanaman kakao.
“Salah satu prioritas kami itu di pupuk. Karena di Indonesia sendiri pupuk itu biasanya diproduksi untuk semua komoditas, dirata-ratakan sehingga bisa dipakai untuk sawit, kopi, karet, dan kakao. Pada 2017 itu kami membuat rekomendasi untuk membuat pupuk khusus kakao yang didasari riset dan juga input dari ahli kakao,” katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Berbeda dengan pupuk NPK pada umumnya, Wahyu mengemukakan pupuk khusus ini dibuat dengan zat dan formula yang dibutuhkan tanaman kakao. Menurutnya, pemberian pupuk tersebut bisa menambah produktivitas tanaman sampai 2 ton/ha/tahun dari yang awalnya di kisaran 670 kilogram/ha/tahun.
Ia menyebutkan jika NPK pada umumnya memiliki komposisi nitrogen, fosfat dan kalium masing-masing sebanyak 15 persen, pupuk khusus ini memiliki komposisi 14 persen-12 persen-16 persen yang ditambah dengan unsur pendukung lainnya.
“Ada tambahan unsur mikro yang benar-benar dibutuhkan oleh kakao, istilahnya NPK lengkap lah. Ini sudah diteliti dan diuji coba memang bagus,” sambung Wahyu.
Untuk tahap percobaan yang berlangsung selama tiga bulan terakhir pada 2019, dengan kebutuhan pupuk di kisaran 600 kg/ha—700 kg/ ha, Wahyu memperkirakan total volume pupuk kakao subsidi yang akan didistribusikan mencapai 25.000 ton. Alokasi ini pun berpotensi bertambah menjadi 200.000 ton pada 2020 jika serapan di petani mencapai 90 persen.
“Kalau berhasil dengan serapan sampai 90 persen, pemerintah akan meningkatkannya untuk seluruh Indonesia dengan total distribusi bisa mencapai 200.000 ton pada 2020,” ungkapnya.
Untuk tahap awal, alokasi pupuk bakal dilakukan di enam daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Adapun daerah yang bakal menerima distribusi tersebut di antaranya adalah Kabupaten Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Motong.