Bisnis.com, JAKARTA–Dampak relakasasi daftar negatif investasi (DNI) terhadap peningkatan penanaman modal asing (PMA) secara akademis masih belum terbukti.
"Apakah ada bukti makin kecil DNI maka PMA akan makin banyak? Secara teori bisa tapi bukti maaf, tidak ada," ujar Prof. Tulus TH Tambunan, guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti, Jumat (13/9/2019).
Seperti diketahui, pemerintah sudah lama berencana merelaksasi DNI. Rencana tersebut nampak dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang telah diwacanakan sejak November 2018.
Dalam ikhtisar Paket Kebijakan Ekonomi XVI, pemerintah berargumen bahwa ketika DNI direlaksasi pada 2016 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 44/2016, relalisasi PMA dari kuartal III/2016 hingga kuartal kuartal II/2018 meningkat 108%.
Penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga meningkat 82,5% pada periode yang sama.
Meski demikian, dari 101 bidang usaha yang direlaksasi, terdapat 83 bidang usaha yang hanya diminati kurang dari 50% investor.
Adapun dari 83 bidang usaha tersebut terdapat 51 bidang usaha yang sama sekali tidak diminati oleh investor.
Hampir setahun, rencana relaksasi DNI sebagaimana tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI tidak kunjung terealisasi.
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta pun berargumen bahwa relaksasi DNI memang tidak sepenuhnya akan mendorong peningkatan PMA.
Faktor-faktor lain perlu dikalkulasi karena setiap faktor turut menjadi penentu atas naik turunnya realisasi PMA.
Arif mengatakan bahwa dalam masalah perizinan, Indonesia tidak jauh berbeda dengan Vietnam.
Meski demikian, data World Bank menunjukkan bahwa dari 33 perusahaan dari China yang memutuskan untuk memindahkan pabriknya, 23 di antaranya memutuskan berpindah ke Vietnam. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada faktor-faktor lain yang perlu diperbaiki di Indonesia.
Arif mengatakan bahwa tenaga kerja Vietnam jauh lebih produktif dibandingkan dengan Indonesia.
Selain itu, Vietnam juga telah banyak menandatangani perjanjian bilateral di level global sehingga ekspor melalui Vietnam lebih menarik dibandingkan dengan ekspor melalui Indonesia.
"Faktor faktor ini yang perlu dikalkulasi oleh kita dan basisnya sudah ada, sekarang tinggal mengembangkan faktor-faktor yang mendorong PMA itu datang," ujar Arif, Jumat (13/9/2019).
Untuk diketahui, realisasi PMA di Indonesia per semester I/2019 masih jauh dari target 2019.
Dari target PMA yang mencapai Rp483,7 triliun pada 2019, baru 44% yang terealisasi yakni sebesar Rp212,8 triliun. Meski demikian, perlu dicatat bahwa realisasi PMA per semester I/2019 masih tumbuh 4% (yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun per kuartal II/2019 realisasi PMA tercatat Rp104,9 triliun, terkontraksi 2,8% (qtq) apabila dibandingkan dengan kuartal I/2019 yang mencapai Rp107,9 triliun.
Sebanyak 56,2% dari PMA yang masuk pada semester I/2019 juga masih didominasi oleh sektor jasa yang notabene tidak menyerap tenaga kerja sebanyak sektor manufaktur.
Sektor manufaktur sendiri menduduki peringkat kedua dengan proporsi 31,2%.