Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap, Organda Apresiasi Pemprov DKI Jakarta

Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat atau Organda mengapresiasi langkah Pemerintah DKI Jakarta yang tetap mengenakan aturan ganjil genap kepada taksi berbasis aplikasi.
Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat atau Organda mengapresiasi langkah Pemerintah DKI Jakarta yang tetap mengenakan aturan ganjil genap kepada taksi berbasis aplikasi.

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Bidang Angkutan Penumpang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, mengatakan pemerintah harus konsisten menjalankan fungsinya sebagai regulator dan menegakan aturan. Penyelenggaraan angkutan umum berbayar harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam sejumlah aturan, termasuk menggunakan pelat kuning.

“Setidaknya ada 250.000 armada sewa wisata berpelat hitam yang tergabung dalam Organda DKI Jakarta akan menuntut hal sama jika taksi berbasis aplikasi dibebaskan dari aturan ganjil genap. Padahal tujuan utama ganjil genap adalah mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya,” katanya, Kamis (5/9/2019).

Seperti diketahui pengemudi taksi berbasis aplikasi menginginkan aturan mengenai penandaan terhadap angkutan online. Padahal, sudah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan tidak mengizinkan penandaan untuk taksi berbasis aplikasi.

Pria yang akrab disapa Sani itu menyebut angkutan online bukanlah perusahaan angkutan umum, karena tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan. Selama ini, aplikasi tersebut hanya berstatus perseroan terbatas (PT) yang bergerak di bidang penyedia layanan aplikasi berbasis teknologi informasi.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dengan begitu, kebijakan perluasan ganjil genap dapat dilakukan dengan baik karena didukung oleh pemerintah pusat.

“Saya yakin Pak Menteri perhubungan sangat paham dengan permasalahan DKI Jakarta, karena beliau pernah di DKI Jakarta sehingga tahu persis perkembangan di daerah itu,” ujarnya.

Sani pun berharap perluasan ganjil genap di Jakarta dapat mengurangi tingkat polusi yang disebabkan kemacetan lalu lintas, seperti yang telah dicita-citakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper