Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian ESDM optimistis mandatori biodiesel 30 persen (B30) bisa diterapkan mulai 1 Januari 2020 pascahasil uji jalan yang telah mencapai 80 persen tidak menemui banyak kendala.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memerinci uji jalan mobil penumpang sudah menempuh jarak 42.000 kilometer (km) dan niaga besar telah mencapai 30.000 km lebih. Selama melakukan uji jalan, tidak ditemukan kendala apapun, bahkan performa mesin dinilai masih optimal.
Selain itu, meskipun filter atau saringan bahan bakar tekanannya lebih tinggi, tetapi masih memenuhi standar. Hingga saat ini, penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan dinilai masih memenuhi spesifikasi kendaraan di Indonesia.
Begitu juga dengan emisi karbon yang lebih rendah. Sementara itu, untuk tenaga kuda (horsepower) terjadi pengurangan sekitar 1 persen.
Adapun, uji coba dikejutkan dengan hematnya penggunaan bahan bakar pada sejumlah kendaraan yang semula diperkirakan akan boros.
"Secara teori, harusnya lebih boros, tapi ini lebih hemat. Kami masih kaji, ini kan hasil uji," katanya, Kamis (5/5/2019).
Baca Juga
Menurutnya, apabila dibandingkan dengan uji jalan B20 yang dilakukan 2014 lalu, uji jalan B30 jauh lebih lancar. Hal tersebut karena adanya dukungan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Selain itu, penggunaan kendaraan kelas atas dalam uji jalan diharapkan dapat menjadi acuan penggunaan B30 pada kendaraan lainnya.
"Kalau mobil kualitas kelas atas butuh bahan bakar kualitas tinggi. B30 ingin menunjukkan mobil yang ini lolos, apalagi mobil di kelas yang lain," katanya.
Direktur Bioenergi Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andrian Feby Misna mengatakan dengan target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025, penggunaan biofuell diharapkan berada di kisaran 13,8 juta kiloliter (KL). Pada 2018, capaian penggunaan biofuell telah mencapai 3,75 kuta KL, sedangkan pada 2019 diharapkan penggunaannya mampu melebihi target yakni dari 6,2 juta KL menjadi 6,6 juta KL.
Menurutnya, penggunaan biodiesel sebenarnya telah dilakukan sejak 2006 dan diperkuat dengan adanya mandatori pada 2008. Porsi mandatori terus meningkat hingga lahir peraturan menteri baru pada 2015 yang mewajibkan mandatori B20 pada 2016.
"Terkait pemberlakukan B30, mau tidak mau Januari 2020 akan diterapkan B30," katanya.