Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Baru Berpotensi Jadi Jabodetabek Baru

Merujuk kepada kegagalan pemerintah di Jabodetabek, pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan tata kota yang berantakan sebagaimana di Jabodetabek sangat mungkin terjadi.
Peta Kalimantan Timur/Repro-Google Maps
Peta Kalimantan Timur/Repro-Google Maps

Bisnis.com, JAKARTA–Wilayah ibu kota baru berpotensi meluber ke wilayah-wilayah penyangga dan menjadi Jabodetabek baru yang tidak teratur penataan kotanya.

Merujuk kepada kegagalan pemerintah di Jabodetabek, pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan tata kota yang berantakan sebagaimana di Jabodetabek sangat mungkin terjadi.

"Bisa dipastikan peluberan ibu kota akan terjadi, apalagi jika pemerintah akan menerapkan konsep kota rimba atau kota di dalam hutan yang berarti lahan yang boleh [dimanfaatkan] sangat terbatas," ujar Nirwono, Selasa (3/9/2019).

Dengan ini, wilayah ibu kota bakal menyatu dengan dua kabupaten di sekitarnya yakni Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara serta dua kota besar di Kalimantan Timur yakni Balikpapan dan Samarinda yang tersambung dengan jalan tol.

Lebih lanjut, spekulan tanah juga telah bergerilya lebih dini sejak rencana pemindahan ibu kota diumumkan. Harga tanah dipandang bakal melonjak di wilayah sekitar ibu kota baru.

Selain itu, meski pemerintah telah mewacanakan pembentukan badan otorita yang memiliki kewenangan khusus untuk menjual tanah di ibu kota baru yang dananya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan ibu kota, Nirwono menilai lahan di ibu kota baru tidak menarik minat investor.

Hal ini karena ibu kota baru bukanlah pusat bisnis sehingga investasi di lahan tersebut tidak menguntungkan secara jangka panjang.

"Justru nanti yang akan diuntungkan adalah pemilik tanah di Balikpapan dan Wamarinda karena sudah memiliki infrastruktur kota yang sudah jadi untuk pengembangan properti, bisnis, dan ekonomi," ujar Nirwono.

Di lain pihak, peneliti Indef Bhima Yudhistira menilai pemerintah perlu melakukan pengawasan atas tanah-tanah yang sudah dijual melalui badan otorita.

Menurutnya, jangan timbul suatu pasar sekunder dimana tanah yang sudah dijual malah diperjualbelikan kembali. "Niatnya mengurangi spekulan, justru ada celah pasar sekunder yang dipegang oleh segelintir spekulan," kata Bhima, Selasa (3/9/2019).

Pembeli tanah di ibu kota baru juga perlu diseleksi agar penguasaan tanah tidak jatuh kepada pengembang saja, tetapi juga kepada masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah akan menjual lahan secara langsung kepada konsumen yang berminat memiliki tempat tinggal di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang telah dipilih sebagai ibu kota baru.

Penjualan lahan merupakan salah satu opsi yang sedang dimatangkan dalam memenuhi sumber pembia­yaan untuk pembangunan pusat pemerintah baru.

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa harga jual tanah di ibu kota baru dirasa tidak terlalu mahal apabila dipatok di angka Rp2 juta per meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper