Bisnis.com, JAKARTA — Penambahan pintu keluar jalan tol Trans-Sumatra yang melintasi Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagaimana yang diminta oleh pemerintah kabupaten itu dalam pembahasan.
Apabila disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pintu keluar tol akan langsung dibuat.
Kepala Divisi Pengembangan Jalan Tol PT Hutama Karya Agung Fajarwanto mengatakan bahwa penambahan pintu keluar tol, harus melalui persetujuan Kementerian PUPR.
"Kalau secara prosedur, maka yang memutuskan boleh menambah pintu adalah Kementerian PUPR. Ada tahapan yang harus dilakukan pemda untuk keinginan tersebut. Silakan pemda menghubungi PUPR secara resmi," katanya kepada Bisnis, Senin (2/9/2019).
PT Hutama Karya merupakan BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah untuk membangun sejumlah ruas utama jalan tol Trans-Sumatra termasuk ruas yang melintasi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sampai saat ini, kata Agung, dalam pengerjaan proyek tol Trans-Sumatra, belum ada perintah untuk melakukan penambahan jalan keluar.
Baca Juga
"Sejauh ini belum ada perintah perubahan lingkup dari Kementerian PUPR ke Hutama Karya sebagai BUJT [badan usaha jalan tol]," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa permintaan Pemkab OKI sudah masuk ke Kementerian PUPR dan sedang dalam pembahasan lebih lanjut.
"Saat ini usulan tersebut dibahas BPJT bersama dengan [Ditjen] Bina Marga untuk menyeimbangkan aspek pelayanan masyarakat dan aspek teknis jalan," ujarnya.
Menurut Danang, secara prinsip BPJT ingin mendorong peningkatan dampak ekonomi lokal dan inklusi sosial masyarakat dari keberadaan jalan dan koridor tol.